JLH Tegaskan Tunggu Waktu Yang Tepat Bongkar Semuanya, Kepala BKD Terkesan Bingung?
ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com |
Namun SQ justeru menempuh jalur hukum. Yakni melaporkan JLH ke Sat Reskrim Polres Bima. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima. SQ dan sejumlah saksi yang diajukannya dijelaskan telah dimintai keterangan awalnya.
Hanya saja, penanganan kasus tersebut dijelaskan masih dalam tahapan penyelidikan. Atas laporan tersebut, JLH justeru menyikapi dengan sangat santai. Ia memastikan akan taat, patuh dan menghormati proses hukum yang sedang dihadapinya.
Untuk itu, ia meminta kepada para Wartawan untuk bersabar sejenak. Sebab, ditegaskannya akan ada saat yang tepat untuk membongkar semua peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan SQ.
“Santai, ada waktu yang tepat untuk bagi saya membongkar semuanya. Yakni mulai dari awal hingga akhir, termasuk soal bukti chating antara saya dengan dia melalui saluran WhatssApp (WA). Untuk itu, berikan kesempatan saya untuk berkonsentrasi penuh menghadapi proses hukum yang dia laporkan itu,” tegas JLH, Sabtu (6/1/2024).
Dalam kasus yang dilaporkan SQ, JLH didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Bima, Peksos pada Kementerian Sosial RI di Bima dan Satgas PPA Kabupaten Bima. Ketiga Lembaga ini memastikan masih sangat konsisten melakukan pendampingan terhadap JLH.
Selain proses pendampingan hukum, ketiga Lembaga tersebut juga melakukan pendampingan psikologis terhadap JLH. Tak hanya itu, ketiga Lembaga tersebut juga membongkar isi chating melalui saluran WA antara JLH dengan SQ. Percakapan melalui saluran WA tersebut, diduga keras mengarah kepada dugaan adanya hubungan antara JLH dengan SQ.
Tak hanya itu, ketiga lembaga tersebut juga mengungkap pengakuan “mengejutkan” dari JLH. Yakni JLH dan SQ diduga pernah berada dalam satu kamar di sejumlah hotel di Kota Bima. Tak hanya itu, ketiga Lembaga tersebut menguak pengakuan SQ. Yakni membenarkan adanya hubungannya dengan JLH. Hanya saja, SQ tidak menjelaskannya secara rinci.
Ketiga Lembaga tersebut juga menyatakan keheranannya atas laporan SQ ke Mapolres Bima terkait dugaan pencemaran nama baiknya oleh JLH. Padahal, dijelaskan bahwa SQ membenarkan adanya hubungannya dengan JLH kendati tidak menjelaskannya secara rinci. Tak hanya itu, ketiga lembaga tersebut mempertanyakan tentang landasan hukum yang digunakanya untuk melaporkan JLH.
Dalam kasus ini pula, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bima, dr. Titien menegaskan bahwa dugaan yang terjadi dalam kaitan itu bukan meruoakan ranah pihaknya. Sebab, IDI hanya mengatur etik dalam melaksanakan profesinya.
Untuk itu, Titien menyatakan bahwa masalah tersebut tidak masuk ke dalam ranah IDI. Tetapu mungkin soal itu adalah BKD Kabupaten Bima yang bisa mengambil tindakan. Meski demikian, IDI mengaku sangat menyayangkan adanya masalah seperti ini. Meskipun hal tersebut tidak masuk ke dalam ranah etik profesi, namubn IDI Kabupaten Bima akan melakukan pembinaan terhadap SQ.
Secara terpisah Kepala BKD Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman, SH yang dimintai tanggapanya melalui saluran WA pada Minggu (7/1/2024) terkesan bingung. Meski pemberitaan terkait kasus dugaan memalukan itu sudah lebih dari tiga kali oleh Media ini, Wahab mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu kasusnya seperti apa. Itu pegawai Pemda atau apa,” tanya Wahab.
Setelah dijelaskan sejumlah data dan informasi terkait dugaan peristiwa yang dinilai menampar keras Insistusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tersebut, Praktis saja Wahab manyatakan bahwa pihaknya akan mempelajarinya dan berkoordinasi terlebih dahulu.
“Nanti saya pelajari dan koordinasi dulu. Saya belum tahu perkembanganya. Tetapi sebaiknya tanyakan secara langsung soal penangananya kepada atasanya langsung yakni Kadis Kesehatan Kabupaten Bima. Gimana penangananya oleh atasanya langsung,” tanya Wahab. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda