Guru Sukarela Yang Viral Dipecat Kepsek Via WhatsApp di Bima Kemarin Akhirnya Klarifikasi

Pegawai non ASN dan Kepsek sedang memberikan klarifikasi di Kantor Dikbudpora, Senin (23/1/2024)

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Baru-baru ini masyarakat Bima dihebohkan dengan oknum guru Sukarela disalah satu sekolah di Kabupaten Bima yang meng-upload isi chating Kepala Sekolah (Kepsek) via WhatsApp, yang menjelaskan oknum guru Sukarela tersebut dipecat dari sekolah yang dia pimpin. 

Melihat postingan itu menimbulkan beragam asumsi dan narasi publik. Tak sedikit dari masyarakat Bima yang menyayangkan sikap Kepsek yang dinilai "Tidak wajar" itu. 

Terkait soal ini, pegawai non ASN itu diketahui bernama Ferawati, A.Ma, seorang guru sukarela yang mengabdi di SDN Inpres Kalo Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Sementara Kepsek sekolah tersebut diketahui bernama Jahara, S.Pd.

Peristiwa yang menghebohkan masyarakat Bima ini pun mendapat respon dari Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin S.Sos.,MM. Dia dengan cepat memanggil kedua tenaga pendidik dimaksud untuk dimintai klarifikasi sekaligus melakukan media kedua belah pihak di Kantor Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Senin (22/1/2024).

Melalui surat pernyataan yang ditandatangani diatas kertas bermaterai. Dihadapan Tim yang terdiri dari Kadis, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Dikdas dan Korwil Pendidikan Kecamatan Wera, Ferawati menjelaskan, masalah isi WA Kepala SDN Inpres Kalo yang berisi tentang pengalihan tempat tugas sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir (D2). 

"Sebenarnya Ferawati tidak dipecat atau dikeluarkan oleh Kepala Sekolah. Sampai dengan saat ini belum menerima SK pemberhentian secara resmi dari Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan namanya masih terdaftar di Dapodik Sekolah," jelas Suryadin, Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima melalui press release diterima media online www.visionerbima.com, Senin (22/1/2024).

Suryadin mengatakan, Ferawati mengakui keliru dan khilaf serta terburu-buru meng-upload ke media Sosial Facebook (FB) terkait WA Kepsek sebelum mendapat klarifikasi dan penyelesaian masalah oleh pihak Korwil Pendidikan kecamatan Wera dan Dinas Dikbudpora.

"Ferawati  menganggap masalah tersebut sudah selesai dan sudah menghapus di FB terkait masalah ini dan jika dibutuhkan siap untuk melakukan klarifikasi di Media Sosial," kata Suryadin, kutip pernyataan guru Sukarela yang telah mengabdi 18 Tahun itu.

Kepala SDN SDN Inpres Kalo, Jahara, S.Pd dalam klarifikasinya menuturkan, terkait isi WA tentang pengalihan tempat tugas yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir guru sukarela dimaksud dijelaskan tidak bermaksud memecat atau mengeluarkan dari sekolah. 

"Akan tetapi, mengalihkan tempat tugasnya sebagai kualifikasi pendidikannya (D2) yaitu di Kantor Korwil Kecamatan Wera. Atas kejadian itu, Jahara meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kesalahpahaman mengenai isi WA yang berbeda luas terebut. Untuk kedepannya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi apapun," tandas Suryadin kutip kata Kepsek setempat. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.