Gerebek Judi Sabung Ayam, Para Penjudi Lari Kocar Kacir
Penggerebekan Judi Sabung Ayam |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Personel Polsek Belo menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Kamis (18/1/2024).
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Belo Iptu Zulkifli.
Penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok oknum masyarakat yang acap kali melakukan aksi judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Ipda Zulkifli bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.
Para penyabung yang melihat kedatangan polisi langsung lari kocar kacir. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita 3 ekor ayam dan alat peraga judi.
Terpisah, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.MIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian diwilayah Kabupaten Bima.
"Kami minta masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan praktek perjudian dalam bentuk apapun. Jika masih, maka pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda