Saat Rakor Dengan Bawaslu, Dr. Hasyim Beberkan Umat Kristiani di Kota Bima Sepakat Tolak Politik Uang Pada Pemilu 2024
Diduga Brooker Oknum Caleg Tersebar di Seluruh Kelurahan di Kota Bima
Moment Rakor Yang Diselenggarakan Oleh Bawaslu Kota Bima di "Rumah Dining", Minggu (10/12/2023)
Visioner
Berita Kota Bima-Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif
(Pileg) maupunn Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara
serentak di tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima yang dipimpin
oleh Atinah Azhar, SH (Ketua) diadakan dihadapkan dengan beragam kegiatan dan
persloalan penting. Selain keragaman dinamika politik, Bawaslu setempat juga
dihadapkan dengan sebuah tantangan yang diknilai sangat besar dan bahkan serius
sekalgus “ujian berat” yakni praktek
politik uang (money politik).
Menghadapi berbagai persoalan penting tersebut, Minggu (10/12/2023) Bawaslu Kota Bima kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor yang dilaksanakan di “Rumah Dining” di wilayah Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Kegiatan penting ini dipandu oleh Staf Bawaslu setempat, Amir SP dan dipimpin oleh Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Bima, Subahan, SP. Moment tersebut diisi dengan Rakor persiapan fasilitasi pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu tahun 2024.
Rakor tersebut juga melibatkan seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Kelurahan se Kota Bima. Pada Rakor penting tersebut juga menghadirkan dua orang pembicara. Yakni Kepala Kesbangpol Kota Bima, Dr. Hasyim, M.Si dan staf KPUD Kota Bima, Yeti Safriati. Dan Rakor dimaksud dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Bima, Atinah Azhar, SH.
Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, di moment itu Hasyim membicarakan tentang tugas dan tanggungjawab Pemerintah tderkait pelaksanaan Pemilu dimaksud. Antara lain penguatan kelembagaan pada pihak penyelenggara (KPUD dan Bawaslu), penguatan Pemerintah dan Aparatur. Dan kini ditambah lagi dengan penguatan informasi oleh Media Massa, baik cetak maupun online. Sementara Yeti Safriati, di moment itu lebih kepada memaparkan tentang regulasi bagi pelaksanaan Pemilu, tugas dan tanggungjawab KPUD, Bawaslu, Panwascam dan Kelurahan serta larangan
Di moment Rakor ini juga berlangsung sesi tanya-jawab antara peserta dengan pihak pembicara. Pertanyaan, saran dan pendapat dari peserta Rakor tersebut, masih berkutat pada praktek money politik yang terjadi pada “musim Pemilu”. Antara lain saat ini berkembang isu soal djugaan transaksi antara oknum Caleg dengan oknum-oknum tertentu di hampir seluruh wilayah di Kota Bima, sebut saja dugaan akan membayar pemilih senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per orang.
Tak hanya itu, juga disinggung soal erat kaitanya antara terduga makelar (brooker) dengan oknum Caleg tertentu yang menjadi jembatan money politik di setiap Kelurahan di Kota Bima. Isu-isu penting dimaksud, disarankan agar bisa dijadikan sebagai indikator awal bagi Bawaslu maupun KPUD setempat untuk memperketat upaya pengawasan sejak dini.
Pertanyaan sekaligus saran tersebut, ditanggapi secara serius oleh Dr. Hasyim. Mantan Kabag Humas yang kini menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Bima ini, juga membenarkan kuatnya isu soal transaksional (money politik) jelang Pemilu serentak tahun 2024. Hasyim mengungkapkan, terduga para brooker oknum Caleg di Kota Bima ini tersebar di seluruh wilayah Kelurahan.
“Untuk itu, ada banyak hal yang butuh penguatan dari sisi partisipasinya. Antara lain, Media mjassa dengan kekuatan fungsi pengawasan dan publik kontrolnya. Untuk menghadapi sekaligus mengantisipasi hal itu, juga membutuhkan kekuatan pasrtisipasi dari berbagai Tokoh di masih-masing Kelurahan di Kota Bima. Sebab, isu soal money politik tersebut bukan hal baru. Yang berkembang sekarang, ada brooker yang utusan oknum Caleg di masing-masing Kelurahan yang menawarkan angka jutaan rupiah untuk per orang pemilih. Sementara mimpi kita semua adalah menghadirkan lolosnya Caleg yang jauh dari hal itu,” tegas Hasyim.
Sebagai Instansi yang memiliki kewenangan antisipastif terkait hal itu, Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya sudah membangun koordinasi antar lintas Agama di Kota Bima. Salah satunya, belum lama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemimpin Umat Kristiani di Kota Bima.
“Melalui pemimpinya tersebut, Umat Kristiani di Kota Bima telah bersepakat untuk menolak praktek money politik di moment Pemilu serentak tersebut. Hal itu mencerminkan adanya kesadaran bahwa mereka lebih memilih orang-orang yang jujur dan benar-benar menempatkan pengabdianya semata-mata untuk daerah dan masyarakat Kota Bima. Untuk itu, kita harus mengapresiasi sikap Umat Kristiani di Kota Bima ini,” ungkap Hasyim.
Upaya kerasnya dalam menjawab soal praktek money politik tersebut, Hasyim memastikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan rapat penting dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima. Hal penting tersebut dimaksudkan agar MUI Kota Bima mengeluarkan fatwa soalnya haramnya money politik.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan berkordinasi dengan MUI Kota Bima. Diharapkan agar MUI Kota Bima mengeluarkan fatwa tentang haramnya money politik. Terlepas dari itu, para Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh-Tokoh lain di masih-masing Kelurahan juga diharapkan ikut berpartisipasi aktif untuk mengontrol dan mengawasi secara ketat terkait dengan praktek money politik tersebut,” harap Hasyim.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bima yakni Subahan, SP menyatakan bahwa jumlah personil yang bertugas mengawasi jalanya Pemilu pada Bawaslu, Panwascam hingga di Kelurahan di Kota Bima ini tidak sebanding dengan jumlah Caleg dan luas wilayah. Meski demikian adanya, pada masing-masing Kelurahan di Kota Bima diakuinya telah ditempatkan dua orang petugas.
“Oleh sebab itu, Bawaslu tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sepenuh hati tanpa dukungan serta peran aktif berbagai elemen dan Tokoh masyarakat Kota Bima. Terkait isu-isu yang berkembang tersebut, peran Media Massa juga sangat dibutuhkan,” harap Subahan.
Subahan menyatakan, output Pemilu yang diharapkan sangat baik bukan saja dibebankan kepada para penyelenggara (Bawaslu dan KPUD) Kota Bima. Dia mengakui bahwa hal itu merupakan tugas dan tanggungjawab penyelenggara.
“Namun dalam kaitan itu pula, kita sangat membutuhkan partisipasi seluiruh elemen masyarakat di Kota Bima untuk tujuan menyempurnakan tanggungjawab dimaksud. Dan untuk tujuan baik itu pula, kami tekankan kepada seluruh SDM penyelenggara agar mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024,” pungkas Subahan. (Fahriz/Joel/Rudy/Al)
Tulis Komentar Anda