NTS Bantah Tudingan Selingkuh Dengan NM, Lantunan FTR Dituding Tak Punya Bukti dam Berpotensi Dipidana
ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Belum lama ini FTR melantunkan adanya dugaan perselingkuhan antara istrinya yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) MIS di salah satu sekolah di Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima dengan Kepsek MIS di salah satu sekolah di Kecamatan Belo berinisial NTS. Pemberitaan sejumlah Media Massa terkait lantuinan FTR tersebut praktis saja viral, baik di dunia nyata maupun di beranda Media Sosial (Medsos).
Tudingan FTR tersebut, praktis saja mendapat reaksi keras dari NTS. Melalui press releasenya kepada Media Online www.visionerbima.com, NTS menegaskan bahwa lantunan FTR tersebut sangat tidak mendasar dan berpotensi besar untuk dilaporkan ke ranah pidana. Sebab, FTR disebutnya telah memfitnahnya dan sampai hari ini tidak bisa membuktikan tuduhanya tersebut.
“Dia (FTR) tidak memiliki bukti soal tudinganya yang diarahkanya kepada saya dengan istrinya tersebut. Jauh sebelumnya ia memberitakanya, terlebih dahulu dia sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolres Bima Kota. Namun ia tidak mampu membuktikan tudinganya kepada Penyidik Polres Bima Kota. Kasus ini pun telah ia laporakan kepada Kemenag Kabupaten Bima dan Yayasan Islam Bima. Lagi-lagi dia tak mampu membuktikanya. Sekali lagi, saya telah difitnah dengan sengaja oleh FTR,” tegas NTS yang disebut-sebut sebagai salah satu Tokoh Sentral, Senin (11/12/2023).
NTS kemudian memastikan memang pernah membangun komunikasi dengan NM. Tetapi komunikasi tersebut, yakni terkait dengan soal Umroh di Kabupaten Bima yang beberapa kali mengalami kenaikan harga, yang ditambah lagi dengan penundaan dalam waktu hampir 1,5 tahun.
“Sekali lagi, saya tegaskan tidak pernah berselingkuh dengan istrinya FTR. Saya tidak pernah jalan berduaan dengan NM, apalagi dituding beberapa pergi ke hotel di Mataram. Dan tidak pernah pula pergi hotel di Kota Bima dengan istrinya FTR. Untuk itu, tudingan FTR itu adalah fitnah yang secara sengaja merusak nama baik saya, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Fitnah itu berpotensi besar dilaporkan secara pidana. Namun saat ini, saya ingin klarifikasi dulu melalui Media ini,” tegasnya.
NTS mengaku pernah makan bersama dengan sekitar empat orang, satu diantaranya adalah NM. Namun hal tersebut, tidak bisa dijadikan sebagai alat oleh FTR untuk menuding bahwa NTS telah berselingkuh dengan istrinya.
“Terkait makan bersama tersebut terjadi secara spontan, bukan karena adanya perjanjian. Makan bersama itu terjadi setelah kami menyetor angsuran Umroh,” ujarnya menegaskan.
Secara jujur NTS mengaku pernah chating dan Video Call (VC) dengan NM. Tetapi hal itu ditegaskanya tidak pernah membicarakan tentang hubungan asmara dengan NM sebagaimana tudingan FTR itu. Tetapi hal tersebut, diakuinya membicarakan soal Umroh.
“Terkait lantunan tak berdasar FTR tersebut, saya sudah di BAP oleh sejumlah Instansi. Yakni Kemenag Kabupaten Bima, Yayasan Islam Bima dan pihak Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, saya sudah menjelaskan semuanya dengan sejujur-jujurnya. Dan sampai dengan hari ini, FTR tidak bisa membuktikan tudinganya tersebut. Untuk itu, fitnah itu berpotensi besar untuk dipidana. Namun saat ini, berikan kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasinya agar publik tidak terjebak pada informasi sesat,” pungkas FTR.
Sdelain itu, tudingan FTR tersebut juga ditanggapi kderas oleh saudara sepupunya NM berinisial M. Beberapa hari lalu, M memastikan bahwa tudingan yang diarahkan oleh FTR kepada NM yang telah berselingkuh dengan NTS disebut-sebutnya “ngawur”.
“Ya, saya menilai bahwa dia itu ngawur. Pasalnya, soal itu dia (FTR) hanyha bisa berbicara ngawur kepada rekan-rekan Wartawan tanpa menunjukan bukti-bukti real tentang perselingkuhan antara NM dengan NTS. Tak hanya itu, bukti “ngawur kedua” FTR itu terindikasi melalui tidak ada fakta-fakta otentik yang bisa ia tunjukan kepada Polisi, Kemenag Kabupaten Bima dan Yayasan Islam Bima terkait perselingkuhan antara NM dengan NTS,” tegas M.
M kembali menegaskan, fitnah besar yang diarahkan oleh FTR kepada NM tersebut memiliki peluang yang sangat besar untuk dipidanakan. Sebab, fitnah besar yang dilakukan oleh FTR tersebut bukan saja menyerang NM secara pribadi. Tetapi juga ikut menyeret nama sekolah dimana NM menjabat sebagai kepsek di sekolah dimaksud.
“Apakah FTR akan kami pidanakan atau sebaliknya, berikan kesempatan kepada kami untuk merencanakanya secara matang terlebih dahulu. Namun saat ini, saya atas nama keluarga ingoin mengklarifikasinya terlabih dahulu kepada Media ini. Dan yang kami sesali adalah adanya oknum Wartawan yang menulis berita soal itu dengan menyebut identitas keduanya secara gamblang, pun demikian halnya dengan nama sekolah. Padahal, pihak yang dituduh tidak pernah dikonfirmasi sebelum pemberitaan dipublikasi. Sementara tudingan FTR itu adalah fitnah besar,” timpalnya. (Fahriz/Joel/Rudy/Al)
Tulis Komentar Anda