Kendati Masih Ada Kendala Teknis, IAIN Bima Akan Jadi Perioritas
Rakor Soal Pendirian kampus IAIN Bima di Mataram-NTB Beberapa Waku Lalu
Visioner
Berita Mataram, NTB-Pembentukan IAIN Bima merupakan salah satu terobosan apik
Walikota Bima saat itu, H. Muhammad Lutfi, SE. Selanjutnya dibentuk Komite
Pendirian Kampus IAIN Bima yang diketuai oleh Prof Muhammad.
Guna mempercepat rencana pembangunan IAIN Bima yang diharapkan menjadi Universitas Negeri (UIN) Bima, Pj. Walikota Bima Ir. HM. Rum, ST, MM tak tinggal diam. Tercatat sudah dua kali Rum berangkat ke Jakarta. Yang bertemu langsung dengan menteri LHK RI soal pembebasan lahan bagi pembangunan Kampus IAIN tersebut. Dan bertemu dengan Menteri Agama RI untuk tujuan mempercepat proses pembangunan Kampus Negeri ini.
Masih soal rencana pembangunan Kampus tersebut, tertanggal 21 Desember 2023 Rum terlibat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Mataram-NTB. Pada moment tersebut, Rum merespons secara positif dan menyampaikan apresiasi terhadap kerja Tim pembentukan IAIN Bima atas berbagai progres dalam rangka mewujudkan berdirinya IAIN Bima hingga saat ini.
Masih di moment yang sama, Rum mengungkapkan harapan agar IAIN Bima dapat menjadi UIN Bima dalam waktu yang tidak terlalu lama. Itu dimaksudkan agar cita-cita bersama menghadirkan Kampus berkualitas Universitas Negeri di Bima dapat segera terwujud.
Lebih lanjut Rum menjelaskan, Pemkot Bima juga mengakui keterbatasan ruang fiskal dalam APBD Kota Bima, untuk itu mekanisme pengalokasian bantuan dana hibah pembangunan IAIN Bima nantinya akan mengikuti prosedur hibah sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku dan dilakukan secara bertahap.
Mengingat progres pendirian IAIN Bima saat ini telah memasuki tahapan penyerahan hibah lahan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, Rum menegaskan bahwa pada tanggal 28 atau 29 Desember 2023 direncanakan untuk melakukan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) hibah tanah kepada Kemenag RI. Itu berarti, dalam satu tahun ke depan, kepemilikan aset atas lahan pembangunan Kampus IAIN Bima akan diambil alih kembali oleh negara melalui Kemenag RI sebagai syarat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RI tentang Pembentukan IAIN Bima.
Sementara itu, Pembina IAIN Bima yakni H. Muhammad Nur, SH, MH menyebutkan bahwa pertemuan ini sebagai ajang silaturrahmi bersejarah untuk menjadikan Kota Bima sebagai pusat kemajuan peradaban dunia pendidikan. Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder guna meminimalisir potensi hambatan atas cita-cita menghadirkan Kampus IAIN Bima. Peran semua pihak sangat diperlukan dalam mensukseskan program dan kebijakan pembangunan IAIN Bima, oleh karena itu Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima harus melakukan sosialisasi intensif dan merangkul semua pihak agar terlibat aktif dalam mendorong berdirinya IAIN Bima.
Disisi lain Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd, M.S, (Ketua Komite Pendirian IAIN Bima) menekankan pentingnya memastikan timeline penyerahan SK hibah lahan pada 28 atau 29 Desember 2023. Beliau mengingatkan bahwa perubahan timeline memerlukan pembicaraan baru dengan pemerintah pusat dan akan berimbas pada rencana pentahapan operasionalisasi Kampus dan rencana pembangunan gedung dan kawasan kampus IAIN yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Prof. Muhammad juga menyampaikan bahwa kerjasama sejak September 2019 memungkinkan pembentukan IAIN Bima tanpa harus melewati proses pembentukan STAIN dan peluang ini jarang dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. Untuk itu, perhatian serius dan komitmen bersama dalam mendorong berdirinya IAIN Bima harus tetap berjalan dan dipertahankan.
Menyikapi kondisi tersebut, Perwakilan Kemenag RI, Prof. Syarif menyatakan dukungan atas hadirnya IAIN Bima sebagai prioritas, meskipun masih terdapat kendala teknis dan administrasi yang harus segera disikapi oleh Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima. Syarif menegaskan bahwa jika kendala tersebut dapat segera diatasi dan diwujudkan dalam bentuk berdiri dan beroperasinya kampus IAIN Bima, maka pemerintah pusat melalui Kemenag dan pihak terkait lainnya akan memfasilitasi dan mendukung agar IAIN Bima dalam dua tahun dapat menjadi UIN Bima.
Tentang berbagai kendala yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut, Prof. Ismail selaku anggota Komite Pendirian IAIN Bima menyoroti tanggapan negatif dari beberapa pihak atas hadirnya IAIN di Kota Bima. Komunikasi proaktif dengan semua pihak termasuk masyarakat dan kampus swasta eksisting diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini.
Sementara Inspektur Inspektorat Kota Bima, Drs. M. Fahrunroji mengingatkan bahwa Pemkot Bima telah menganggarkan dana hibah sebesar 10 miliar untuk IAIN Bima, namun persyaratan administrasi harus dipenuhi agar hibah dapat direalisasikan.
Rakor tersebut menyimpulkan dengan memastikan pendirian Kampus IAIN Bima pada akan dimulai pada tahun 2024. Proses hibah lahan dari Pemkot Bima kepada Kemenag RI akan dilaksanakan pada tanggal 28 atau 29 Desember 2023. Dan operasionalisasi kampus akan dimulai pada bulan Januari 2024. Sementara Tanggal pembangunan fisik menunggu terbitnya Perpres Pendirian IAIN Bima. menyikapi keputusan rapat tersebut, Komite meminta pendekatan teknokratik untuk mewujudkan berdirinya Kampus IAIN Bima.
Pada rakor tersebut Pj. Walikota Bima turut didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Bima, Inspektur Inspektorat Kota Bima dan Kepala BPPKAD Kota Bima,. Sementara Ketua Komite Pendirian IAIN Bima hadir bersama jajaran anggota dan Dewan Pembina IAIN Bima. Rapat juga menghadirkan Perwakilan dari Kemenag RI. (Joel/Rudy/Al)
Tulis Komentar Anda