Dedy Oknum Dewan Juga Caleg Partai Demokrat Kembali Umbar Janji Palsu Soal Proyek Pokir Kepada Nurdin
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Sekitar sebulan silam, Warga asal Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima
yakni Nurdin menguak dugaan ditipu oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yakni
juga Caleg DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029 yakni Dedy MT. Nurdin mengaku telah
mentransfer secara tunai uang melalui rekening Dedy atas janji menyerahkan
pekerjaan proyek yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan tahun
2023.Inilah Dedy MT
Faktanya, uang Nurdin yang dinilai tidak sedikit telah habis digarap oleh Dedy. Namun janji menyerahkan proyek Pokir berupa pembangunan jembatan di Wawo itu, hingga kini tak kunjung diwujudkan oleh Dedy.
Usai pemberitaan itu viral, Nurdin menegaskan akan melaporkan Dedy ke Mapolres Bima Kota. Namun hal tersebut urung dilakukan Nurdin, sebab Dedy kembali mengumbar janji. Yakni akan mentrasfer uang puluhan juta rupiah kepada rekening Nurdin.
Celakanya, kini Nurdin kembali dibohongi oleh Dedy. Dan kata Nurdin, kini Dedy tak lagi bisa dihubungi. Sebab, WhatssApp (WA) Nurdin diduga kuat sudah diblokir oleh Dedy.
“Iya, sudah dua kali dia melancarkan janji busuknya kepada saya. Dari janjinya dua kali untuk mengembakikan uang saya itu. Hingga kini tak kunjung dia wujudkan. Beberapa bulan silam, dia pernah menunjukan sebuah proyek jembatan di Wawo untuk saya kerjakan (bersumber dari dana Pokir). Namun ternyata, itu proyek milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE (Maman),” ungkap Nurdin yang kembali mendatangi Media Online www.visionerbima.com, Minggu (31/12/2023).
Masalah itu diakuinya berujung ketegangan antara dirinya dengan Maman. Namun setelah ia tahu bahwa itu bukan paket Proyek Pokirnya Dedy, akhirnya Nurdin harus mundur.
“Saya benar-benar telah ditipu oleh oknum anggota Dewan dari Partai Demokrat tersebut. Saya sudah tak ingin lagi mengerjakan proyek dari Dedy. Kecuali, dia harus segera kembalikan uang saya itu. Jika tidak, maka Senin besok (1/1/2024) saya akan langsung melaporkanya secara resmi ke Mapolres Bima Kota,” ancam Nurdin.
Usai pemberitaan pertama oleh Media ini terkait kasus tersebut, diakuinya bahwa Dedy kembali membuka WA yang diblokir. Melalui chatingan di WA yang sebelumnya dibolkir ungkap Nurdin, Dedy kembali mengumbar janji.
“Melalui chatingan tersebut, Dedy berjanji akan segera mentrasfer uang saya sebesar Rp70 juta. Pada chatingan tersebut, Dedy berjanji akan memberikan pekerjaan proyek rabat gang kepada saya dengan angka sebesar Rp200 juta. Namun kini janji itu ternyata busuk juga. Buktinya, sampai sekarang tidak ia wujudkan. Itu orang benar-benar hanya bisa memberi janji busuk. Jangan-jangan bukan saya saja korbanya,” tanya Nurdin dengan nada serius.
Nurdin menghimbau, jika ada terduga korban lain dari Dedy ini diharapkan agar bersatu untuk segera melaporkanya ke jalur hukum. Hal dimaksudkan agar ada efek jera untuk oknum politisi yang juga “pembohong besar” tersebut.
“Sebelumnya kasus ini sudah mau saya laporkan ke Mapolres Bima Kota. Namun Dedy meminta saya agar tidak melaporkanya. Sebab, ia berjanji akans egera menuntaskan janjinya. Karena permintaan itu akhirnya saya menunda melaporkan kasus ini ke Mapolres Bima Kota. Namun kali ini, saya sangat serius akan melaporkanya ke Mapolres Bima Kota,” tegas Nurdin.
Hingga berita ini ditulis, oknum anggota Dewan yang juga Caleg DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029 tersebut belum berhasil dimintai komentarnya. Jum’at (30/12/2023) Media ini mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bima untuk tujuan mewawancara yang bersangkutan. Namun lagi-lagi Dedy dijelaskan tidak masuk kantor. (Fahriz/Joel/Rudy/Al)
Tulis Komentar Anda