Dari Kondisi Husni Kangker Otak Hingga Buta Mata, Pemkot Bima Berencana Bikin Terobosan Kemanusiaan
Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu, M.Si (Aba Chan) |
Visioner Berita Kota Bima-Seorang warga Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima yakni Husni, hingga kini masih terbaring lesu di rumahnya. Ia menderita penyakit kangker otak hingga mengalami buta mata.
Penderita yang satu ini disebut-sebut sebagai warga miskin Kota Bima. Hingga kini, keluarga Hunsi mengaku mengalami sangat kekurangan biaya pengobatan. Karenanya, sejumlah pihak yang antara lain dua elemen Mahasiswa pada Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) melakukan penggalangan dana untuk membantu yang bersangkutan.
Sementara pertanyaan terkait yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Pj. Walikota Bima, Ir. H. Muhammad Rum, ST, MM untuk Husni pun kini terjawab. PJ. Walikota Bima memastikan bahwa Dinas Sosial (Disos) setempat telah melakukan berbagai upaya untuk membantu yang bersangkutan.
“Pihak Disos Kota Bima sudah turun langsung ke lokasi guna melihat secara langsung tentang kondisi Husni. Hal lain yang dilakukan oleh Disos Kota Bima adalah mengaktifkan BPJS gratis untuk Husni. Hal itu dilaksanakan tiga bulan silam, tepatnya disaat Husni dirujuk ke RSUP Mataram-NTB,” terang Pj. Walikota Bima kepada Media Online www.visionerbima.com melalui saluran WhatssApp beberapa hari lalu.
Rum menjelaskan, proses pendataan terhadap warga miskin di Kota Bima oleh Disos setempat masih intens dilaksanakan sampai dengan hari ini. Hal itu dimaksudkan untuk melakukan pemetaan secara real tentang warga yang membutuhkan bantuan dari Pemerintah setempat.
“Hanya saja, Husni kehabisan biaya untuk berobat kendati memiliki BPJS gratis. Namun keluarga yang bersangkutan tak memiliki biaya untuk keluarga yang menunggu disaat berobat lanjugt di RSUP Mataram-NTB. Sedangkan istrinya Husni harus mencari nafkah untuk keberlangsungan hidup mereka lagi,” terang Pj. Walikota Bima.
Berdasarkan penjelasan Disos Kota Bima, Rum menyampaikan bahwa kondisi Husni tidak bisa makan setelah pulang dari RSUP Mataram-NTB. Dan sampai hari ini, Husni tidak bisa lepas dari infus.
“Pemkot Bima melalui Disos sejak awal telah bekerja untuk menjawab tuntutan soal Husni. Demikian penjelasan dari Kadisos Kota Bima kepada saya,” pungkas Rum.
Terlepas dari itu, catatan penting Media ini mengungkap bahwa penderita kanker dan penyakit keras lainya bukan saja dialami oleh Husni. Tetapi disebut-sebut juga dialami oleh yang lainya. Rata-rata mereka memiliki BPJS gratis dari Pemkot Bima. Namun benturan serius yang dihadapinya adalah soal kondisi keluarganya yang tergolong miskin, sehingga diakui tak memiliki anggaran untuk kebutuhan lainya di luar BPJS dimaksud.
Lantasan adakah terobosan baru dari Pemkot Bima untuk memberdayakan keluarga mereka melalui bantuan UMKM atau Bantuan Sosial (Bansos) guna mengantisipasi keluhan yang sama di kemudian hari?. Jangan-jangan bahwa kondisi Husni dan keluarganya masuk dalam kategori kemiskinan ekstreem yang mendesak untuk dijawab segera oleh Pemerintah setempat?. Pertanyaan bernuasa kemanusiaan ini, kini dijawab oleh Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu, M.Si.
“Saya pikir ini merupakan pertanyaan dan ide yang sangat bagus. Kalau kami di perangkat daerah yang bertugas di bidang perencanaan poembangunan, maka informasi atau ide-ide besar seperti ini perlu kami koordinasikan dengan pengambil kebijakan di Kota Bima. Sebab, informasi dan ide yang bagus ini bisa saja akan menjadi sebuah kebijakan atau terobosan baru dari Pemerintah,” sahut Kepala Bappeda yang akrab disapa Aba Chan ini di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).
Pertanyaan sekaligus ide yang diarahkan tersebut, diakuinya sangat bagus dan memiliki nilai penting untuk membangkitkan gairah Pemerintah guna melahirkan sebuah terobosan baru terhadap masyarakat Kota Bima yang butuh perhatian lebih disamping BPJS gratis bagi penderitanya. Tetapi juga ada hal penting lainya yang memerlukan perhatian Pemerintah bagi keluarga penderita untuk tujuan mendapatkan biaya guna memenuhi kebutuhan di luar tanggungan BPJS.
“Untuk hal-hal yang bersifat insidentil seperti yang dialami oleh keluarganya Husni tersebut atau masyarakat kita yang tidak memiliki biaya di luar tanggungan BPJS, itu memerlukan adanya kebijakan Pemerintah yang kita atur melaui Peraturan Walikota (Perwali). Dan dengan Perwali tersebut, maka kebutuhan penderita penyakit keras seperti Kangker bisa kita biayai. Sekali lagi, hal serius tersebut akan bisa menjadi terobosan baru Pemkot Bima,” papar Aba Chan.
Informasi dan ide baru dalam kaitan itu, selama ini diakuinya luput dari kebijakan Pemerintah setempat. Oleh karenanya, untuk kedepan Aba Chan mengaku sepakat untuk dibuatkan legalisasinya. Maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah pendataan (meping) guna memastikan jumlah keluarga penderita yang sangat membutuhkan sentuhan Pemerintah.
“Kemungkinan besar jumlah banyak. Untuk memastikan hal itu, tentu harus dilakukan idetifikasi secara maksimal. Sebab, kemungkinan diantara mereka tidak ada yang punya rumah, tidak punya pekerjaan dan ditimpa pula oleh kemiskinan. Hal yang satu ini tentu menjadi kewajiban seluruh Lurah yang ada di Kota Bima. Pasalnya, untuk mendapat bantuan terkait hal itu tentu harus ada keterangan dari para Lurah,” urainya.
Singkatnya, Aba Chan menyatakan bahwa masalah serius yang satu ini perlu dibicarakan secara serius pula dengan pihak Legislatif guna merumuskan sebuah kebijakan. Sebab, DPRD Kota Bima diakuinya memiliki perang yang sangat penting terkait masalah kemanusiaan ini.
“Berangkat dari masalah serius yang menimpa Husni dan keluarganya ini, tentu saja hati kita semua tergerak. Dan saya percaya, DPRD Kota Bima memiliki komitmen yang sangat kuat untuk itu, semoga,” pungkas Aba Chan. ( Fahriz/Joel/Al)
Tulis Komentar Anda