Babinsa Punti Back Up Polsek Soromandi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan
Proses Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Punti Koramil 1608-05/Donggo, Sertu Munir memback up aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Soromandi mengamankan situasi ti tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan siswa sekolah dasar di Dusun Wadukadera Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Jumat (29/12/2023).
Proses back up juga dilakukan Babinsa Desa Punti, Sertu Munir dan sejumlah anggota Koramil 1608-05/Donggo hingga terduga pelaku pencabulan yang tak lain ayah sambung korban berinisial AH berhasil dievakuasi ke Polres Bima.
Siswa Kelas 6 SD di Soromandi Dicabuli Ayah Sambung Berkali-Kali, Pelaku Diamankan PolisiBPJS Keliling Hadirkan Layanan Prima Bagi Warga di Desa Keli Sertu Munir mengungkapkan, sekira pukul 17.00 Wita, pihaknya memperoleh informasi dari Sekretaris Desa Punti, Firmansyah melalui sambungan telepon terkait tindak pidana pencabulan di Dusun Wadukadera Desa Punti Kecamatan Soromandi.
Dua puluh menit kemudian, dirinya tiba di TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku ke rumah kepala dusun agar terhindar dari amukan massa.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Situasi di tempat kejadian perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Jumat (29/12/2023).
"Kita tunggu proses selanjutnya dari pihak keamanan, dalam hal ini pihak Polres Panda (Polres Bima)," ujarnya.
Dikatakan Sertu Munir, sekira pukul 18.00 Wita, anggota Polsek Soromandi tiba di TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku pencabulan. Pada saat bersamaan massa semakin banyak dan situasi semakin memanas sehingga Polsek Soromandi meminta bantuan anggota Koramil 1608-05/Donggo untuk membantu mengevakuasi pelaku ke Polres Bima.
Sekira 18.30 Wita, gabungan anggota Koramil 1608-05 /Donggo, Polsek Soromandi, anggota Trantib Kecamatan Soromandi dan anggota Unit Intelijen Kodim 1608/Bima berhasil mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa dan pelaku langsung diamankan ke Polres Bima untuk diproses secara hukum.
Sertu Munir memastikan situasi di Dusun Wadukadera Desa Punti Kecamatan Soromandi tetap kondusif meskipun sejumlah warga hendak merusak rumah terduga pelaku pencabulan.
Diketahui, peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi pada Kamis (14/12/2023) dini hari menjelang subuh. Saat istrinya sedang tertidur, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang tak lain merupakan anak sambungnya. Karena takut terhadap terduga pelaku, korban tidak berani melawan setelah diancam terduga pelaku. Berselang beberapa hari kemudian, korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda