Pasca Pengrusakan Fasilitas Ruang Paripurna Oleh Pendemo, Anggota DPRD Kabupaten Bima Angkat Bicara

Erwin

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Edy Taruna disorot pasca perusakan fasilitas ruang paripurna oleh pendemo aliansi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Geram), Selasa (31/10/2023) lalu. 

Anggota dewan setempat dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erwin menilai, terjadinya pengrusakan fasilitas akibat dari kelalaian Sekretaris Dewan (Sekwan), Edy Taruna yang tidak mampu membaca situasi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengamanan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Bima.

"Kami nilai, cara kerja Sekwan kurang cakap dan tak mampu membaca situasi dalam mengamankan fasilitas," katanya pada wartawan saat dikonfirmasi via ponsel, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, Erwin juga mendesak pimpinan DPRD Bima agar mengevaluasi kinerja Sat Pol PP dan Pamdal. Mereka dinilai tak maksimal dalam bekerja, sehingga tidak mampu mengamankan fasilitas negara yang dirusak para pendemo.

"Jangan-jangan aksi kemarin ada unsur pembiaraan. Jadi kinerja Sat Pol PP dan Pamdal perlu untuk dievaluasi," tegas Erwin yang juga Ketua DPD PPP Kabupaten Bima itu.

Menurut Erwin, tidak mempersoalkan aksi yang dilakukan pendemo menyampaikan pendapat di muka umum. Karena hal itu sudah atur dalam konstitusi dan Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.

"Sampaikan pendapat di muka umum ada aturan dan dilindungi UU, kami paham itu. Asal tidak bertindak anarkis seperti yang telah mereka lakukan kemarin," ungkapnya.

Untuk itu, Erwin mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut. Karena tindakan mereka bukan lagi menyampaikan pendapat, tapi murni suatu tindakan melawan hukum.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Geram) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Saat demo berlangsung, tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa aksi. Lantaran kesal terhadap anggota dewan yang tidak ada di kantor saat jam kerja, mahasiswa pun mengamuk dan masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima. Massa aksi merusak beberapa fasilitas yang ada. Kursi dibanting. Kaca meja juga dipecahkan dan dibanting. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.