Lima Bulan Diburu Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk
Terduga Pelaku |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Sekitar lima bulan diburu karena diduga kuat sebagai salah satu komplotan pelaku curanmor, AS (32) warga Desa Ngali berhasil ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 15.00 wita.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin menyampaikan, pada bulan September lalu, anggota berhasil mengamankan HR salah satu terduga pelaku yang mencuri sepeda motor milik KD (26) warga Ngali pada bulan Juni 2023 lalu.
“Hasil pengakuan HR, ia mencuri motor korban bersama dengan AS,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Berdasarkan pengakuan HR itu kata Kasat, tim pun mencari tau tempat persembunyian AS. Hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa AS sedang berada di rumahnya di Desa Ngali.
Tidak menunggu lama, tim pun bergegas ke rumah AS dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Guna penyelidikan lebih lanjut, kini AS sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Bima.
“AS ini merupakan salah satu komplotan terduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” katanya. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda