Kisah Penemuan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Lambu, Suami Lapor ke Polisi Padahal Istri Diduga Terlibat
Terduga Ibu dan Ayah Bayi Masih Berstatus Dibawah Umur
Moment Penyerahan Bayi Kepada Tim di TKP (8/10/2023) |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Minggu pagi (8/10/2023), Bima digegerkan oleh sebuah kasus dugaan tindak pidana kejahatan. Seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga dalam kondisi hidup di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di sebuah saluran di salah Desa di Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima.
Bayi tersebut diduga hasil hubungan terlarang sepasang kekasih di wilayah Kecamatan Lambu. Usai dilahirkan, bayi tak berdosa itu dibuang diduga dibuang oleh ibu kandung terduga perempuan yang melahirkanya.
Bayi itu dibuang atas dasar dugaan bahwa perempuan yang melahirkanya enggan menanggung malu. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, dari kasus ini diinformasikan adanya hal-hal yang dinilai unik.
Usai bayi itu ditemukan oleh warga sekitar, sang ayah dari terduga perempuan yang melahirkan langsung melaporkanya kepada pihak Polsek Lambu. Masih menurut informasi yang diperoleh Media ini, pada saat kasus ini dilaporkan sang suami belum mengetahui tentang dugaan keterlibatan istrinya dalam peristiwa pembuangan bayi dimaksud.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Rohadi, S.IK, MH langsung memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.Trk agar segera mengambil sikap. Selanjutnya Punguan memerintahkan Unit PPA setempat dan Tim Identifikasi segera terjun ke TKP.
Alhasil sejumlah personil Unit PPA dibawah kendali Ipda Eka Turkiani (Kanit PPA), Satgas PPA Kabupaten Bima dan pihak DP3A2KB Kabupaten Bima langsung terjun ke Lambu untuk tujuan olah TKP sembari melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Tiba di TKP, Tim pun akhirnya bergera dan membagi peran.
Dari hasil kerja keras Tim yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu akhir terkuak terduga pelaku yang melahirkan bayi itu dan terduga pelaku yang membuangnya. Dari penjelasan Tim dimaksud terungkap bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh Bunga (bukan nama sebenarnya) denganseorang pria yang hingga kinitelah diketahui identitasnya oleh Polisi.
Bunga disebut-sebut masih berstatus dibawah umur. Lebih jelasnya, hingga kini Bunga masih duduk di bangku kelas III SMP. Sementara terduga pasangan Bunga, adalah seorang pria yang diduga masih duduk di bangku SMA.
Tim juga menduga, terduga pelaku yang ditengarai membuang bayi tersebut adalah ibu kandung Bunga. Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin mengungkap bahwa bayi itu dilahirkan secara normal oleh Bunga di rumahnya pada Sabtu (7/10/2023).
“Usai melahirkan, diduga ibu kandung Bunga mengeluarkan bayi dimaksud lewat jendela dan kemudian membuangnya di TKP hingga ditemukan oleh warga dalam kondisi hidup pada Minggu pagi (8/10/2023). Bunga merupakan seorang siswi yang masih duduk dibangku kelas III. Sedangkan kekasih Bunga itu diduga masih duduk di bangku SMA. Dalam kasus ini, ibu kandung Bunga diduga terlibat sebagai pelaku yang membuang bayi dimaksud. Sedangan yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini adalah ayah kandung Bunga,” beber Jufrin kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu (11/10/2023).
Jufrin membenarkan, misteri dibalik kasus penemuan bayi ini terkuak setelah Tim bekerja keras lebih dari beberapa jam di TKP. Yakni melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam sembari melakukan oleh TKP.
“Saat tiba di rumah Bunga, Tim menemukana danya tanda-tanda awal pada wajah Bunga. Lebih jelasnya, saat itu Tim melihat wajah Bunga yang terlihat agak pucat dan membengkak. Atas hal itu, Tim mulai curiga dan selanjutnya Bunga diinterogasi. Alhasil, Bunga mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria yang masih duduk di bangku SMA dimaksud,” duga Jufrin.
Kata Jufrin, kerja Tim belum berakhir sampai di disitu. Tetapi terus melakukan pendalam tentang siapa terduga pelaku yang membuang bayi dimaksud.
“Lagi-lagi upaya pendalaman tersebut membahkan hasil. Yakni terkuak informasi bahwa yang diduga membuang bayi itu adalah ibu kandung Bunga,” duganya lagi.
Usai melakukan serangkaian kerja di TKP dilahirkanya bayi dan di TKP bayi itu ditemukan, Tim kembali ke Mapolres Bima Bima. Pada moment yang bersamaan kata Jufri, Bunga dan “yang lainya” juga ikut dibawa. Namun sebelumnya, bayi itu diserahkan oleh pihak Pemerintah Desa setempat kepada Tim yang disaksikan oleh sejumlah saksi.
“Penanganan kasus ini dilimpahkan dari Polsek Lambu ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Bunga telah dimintai keterangan awalnya. Pun demikian halnya dengan “yang lainya dimaksud”. Dan sampai saat ini, Bunga masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” tandas Jufrin.
Jufrin menjelaskan, terdapat dua laporan Polisi pasca bayi itu ditemukan. Yakni kasus dugaan pembuangan bayi dan dugaan persetubuhan antara Bunga dengan pasanganya yang diduga masih duduk di bangku SMA dimaksud.
“Dua laporan tersebut kini masih ditangani secara serius oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan dalam kasus ini, Bunga didampingi oleh Satgas PPA Kabupaten Bima dan DP3A2KB Kabupaten Bima,” terang Jufrin.
Namun penanganan kasus ini, diakuinya masih dalam tahap penyelidikan. Dan pada tahapan penyelidikan, Penyidik telah melakukan beberapa hal.
“Antara melakukan pemeriksaan awal terhadap Bunga dan terduga yang membuang bayi dimaksud. Tak hanya itu, Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu, Penyidik telah melakukan visum terhadap Bunga. Namun hasil visumnya tidak bisa dibeberkan di ruang publik atas pertimbangan anak dibawah umur,” tegas Jufrin.
Penanganan dua kasus ini, diakuinya berjalan secara bersamaan oleh Penyidik setempat. Sementara aspek penegakan supremasi hukumnya, diakuinya tetap bersifat mutlak. Dan dalam kasus ini pula, Penyidik juga telah mengamankan sejumlah Barang-Bukti. Antara lain pakain Bunga dan bayi berjenis kelamin dan lainya.
“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan arpresiasi dan terimakasih kepada masyarakat Lambu, Satgas PPA Kabupaten Bima dan pihak DP3A2KB Kabupaten Bima. Karena penanganan kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kami menghimbau agar masyarakat setempat bisa menahan diri dan memastikan Kamtibmas setempat tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya lagi.
Secara terpisah Satgas PPA Kabupaten Bima, Safrin membenarkan bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh Bunga atas hubungan terlarangnya dengan seorang terduga yang disebut-sebut masih duduk di bangku SMA. Tak hanya itu, Safrin menduga bahwa bayi tersebut ditengarai dibuang oleh ibu kandung Bunga.
“Dugaan-dugaan tersebut terkuak disaat kami selaku Satgas PPA Kabupaten Bima dan DP3A2KB Kabupaten Bima terlibat pada moment olah TKP sembari melakukan pendalaman di sana. Kasus sedang ditangani secara serius oleh Unit PPA setempat. Selain penanganan kasus pembuangan bayi dimaksud, Polisi juga sedang menangani laporanterkait dugaan persetubuhan antara Bunga dengan terduga yang disebut-sebut masih duduk di bangku SMA dimaksud,” terang Safrin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda