Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Lambu, Seorang Pria Digelandang ke Polres Bima Kota

Terduga Pelaku Beserta BB

Visioner Berita Kota Bima-Tim Cobra Bravo Sat Reserse Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran gelap narkoba di Desa Melayu Kecamatan Lambu. 

Seorang pria berinisial JL (31) berhasil diringkus bersama barang bukti 12 poket sabu-sabu, Senin (11/9/2023) sekitar pukul 03.47 wita.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, bahwa disalah satu rumah yang ada di Dusun Sigi Desa Melayu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintah tim Cobra Bravo untuk menyelidiki. Usai menerima perintah, Tim yang dipimpin Aipda Taufarrahman langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan JL dalam rumahnya. Proses penggeledahan pun disaksikan oleh aparatur desa setempat.

"Pengungkapan ini berawal dari infromasi masyarakat," ujarnya.

Hasil penggeledahan kata Kasat, tim berhasil menemukan 12 poket sabu dengan berat bersih 2,53 gram, Bong alat hisap sabu serta barang bukti lainnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk diperiksa. Terduga pelaku dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan Polisi. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.