Setubuhi Gadis Belia, Dua Remaja ini Diseret ke Polres Bima Kota, Begini Kronologisnya
Terduga Pelaku |
Visioner Berita Kota Bima-Diduga setubuhi secara paksa seorang gadis belia, dua orang remaja yang dalam pengaruh alkohol akibat meminum minuman keras, harus berurusan dengan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (18/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Punguan Hutahean menyampaikan, kasus tersebut terjadi pada Agustus lalu, saat itu korban sedang duduk depan RSUD Kota Bima bersama temannya, tiba-tiba datang salah satu terduga pelaku berinisial DK mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Terduga pelaku yang diamankan kemarin adalah DK (16) dan AK (19) pemuda asal Kecamatan Asakota," katanya, Selasa (19/9/2023).
Tiba di terminal Jatibaru Timur lanjut Kasat, korban diajak oleh DK untuk duduk gabung bersama teman-teman DK yang sedang mengkonsumsi alkohol. Tidak lama kemudian, DK dan AK mengajak korban untuk jalan-jalan ke arah jalan lintas Bima-Wera.
Tiba di tengah jalan, korban dipaksa oleh kedua terduga pelaku, karena tidak berdaya, upaya korban berontak menolak paksaan mereka pun sia-sia. Sehingga korban disetubuhi secara bergiliran.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Berdasarkan laporan itu, tim Puma pun menyelidiki keberadaan kedua terduga pelaku.
Hasil penyelidikan tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung menangkapnya.
"Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," tandasnya. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda