Enam Bulan Diburu, Pemuda Asal Ngali Akhirnya Ditangkap, ini Kasusnya
Terduga Pelaku |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Enam bulan diburu atas dugaan kasus penganiayaan, seorang pria berinisial KD (26) warga Desa Ngali Kecamatan Belo berhasil ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 10.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin menyampaikan, penganiayaan itu terjadi oada tanggal 14 Maret 2023 lalu, saat itu korban berinisial YS (38) warga Desa Ngali baru sampai depan rumahnya, tiba-tiba KD dan salah satu temannya datang dari arah belakang beberapa kali menggunakan parang hingga melukai korban.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka pada bagian bahu dan pergelangan tangan kirinya, sehingga korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Bima.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Puma Sat Reskrim polres Bima dipimpin Kati Aiptu Gatot Wahyudi melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku selama enam bulan akhirnya tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku," ujarnya, Senin (11/9/2023).
Mengetahui KD sedang berada di rumahnya di Desa Soki kata Kasat, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Namun saat diamankan, terduga pelaku melawan petugas dengan menghunus sebilah parang.
Melihat itu, tim mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, tapi terduga bukanya menyerah melainkan terduga lompat dari rumahnya dan kabur dengan cara menyetop kendaraan warga sekitar yang sedang melintas.
Tim Puma tidak tinggal diam, dengan menggunakan sepeda motor, tim langsung mengejar terduga pelaku dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
"KD merupakan resedivis dalam berbagai tindak kejahatan di wilayah kecamatan Belo," katanya.
Untuk temannya yang ikut menganiaya korban lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu, sedang dalam buruan tim Puma. Identitasnya pun sudah dikantongi oleh anggota. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda