Di Tahun 2023 Tercatat 38 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, ini Pesan Wali Kota Bima
Wali Kota Bima |
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Rasanae Timur tersebut dihadiri Asisten I Setda Kota Bima. Kapolres Bima Kota, Dandim 1608, Kepala Dinas DP3A, Kepala Kesbangpol, Kepala Bapedda Litbang Kota Bima, serta Camat Rasanae Timur dan Lurah se-kecamatan Rasanae Timur.
Pada kegiatan itu, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menjelaskan, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan suatu fenomena yang sering terjadi di tengah-tengah sosial. Dia menyebutkan tahun 2023 ini tercatat 38 kasus Kekerasan yang terjadi di Kota Bima.
“Ini merupakan penyakit di tengah masyarakat. Saya minta kepada seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar memberikan edukasi terhadap generasi kita, bahwa hukuman terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangatlah berat," pintanya.
Tak hanya itu, pernikahan dini di Kota Bima makin meningkat. Karena itu Pemkot Bima memperluas tanggung jawab terhadap Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bima. Terlebih orang tua dan tokoh masyarakat. Yang paling fundamental adalah mencegah anak berpacaran yang menyebabkan terjadinya kekerasan. Mengembalikan marwah pendidikan agama sebagai basis dalam pencegahan perkawinan anak diusia dini.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bima, untuk terus memberikan arahan dan contoh yang baik bagi generasi muda. Agar kasus Anak dan Perempuan di Kota Bima tidak lagi terjadi," ajak Lutfi, sembari menambahkan.
“Saya berharap, kedepannya tidak ada lagi tercatat kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bima. Mari kita saling menasehati satu dengan yang lain. Karena soal ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk menjaga generasi-generasi penerus bangsa," tambahnya.
Diujung kegiatan sosialisasi kekerasan Perempuan dan Anak ini, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyerahkan secara simbolis Alat Tenun, alat masak dan alat Kue Kering kepada masyarakat di Kecamatan Rasanae Timur. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda