Andang Jaksa Tegas Tetapi Humanis Ini Curahkan Air Mata Karena Tinggalkan Bima

Andang Setyo Nugroho, SH Didampingi Istri dan Putri Semata Wayangnya Saat Menyampaikan Sambutan di Acara Perpisahan, Jumat (15/9/2023)

Visioner Berita Kota Bima-Andang Setyo Nugroho, SH dikenal sebagai seorang Jaksa yang tegas namun sangat humanis dalam penanganan berbagai kasus. Ia diakui pertama kali dilantik menjadi Jaksa pada kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sejak Oktober 2017. Tercatat sudah 70 bulan Andang bertugas di kantor Kejari Bima.

Jabatan terakhirnya di Kejari Bima yakni sebagai Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan tata Usaha Negara (Datun). Sebelum ke Datun, Andang juga menjelajahi sejumlah Seksi di kantor Kejari Bima.

Suami dari Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Iptu dan beranak satu yang dikenal humoris ini juga dikenal banyak membantu orang terkait aspek penegakan supremasi hukum. Dan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima pada berbagai kasus, Andang juga dikenal sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kerap mengajukan pertanyaan sekaligus protes terhadap Majelis Hakim.

Tak hanya itu, Andang juga dikenal sebagai salah satu Jaksa yang tidak memperumit setiap pengajuan tahapan P-21 baik oleh pihak Polres Bima maupun pihak Polres Bima Kota. Sosok yang dikenal memiliki banyak sahabat di Bima ini, juga dikenal memiliki banyak teman. Mulai dari masyarakat umum hingga ke soal elit.

Andang juga dikenal sebagai seorang Jaksa yang dikenal sederhana dan berpenampilan apa adanya. Ia juga dikenal banyak membantu masyarakat lemah pada perkara-perkara tertentu. Tak hanya itu, sosok Jaksa yang satu ini juga sangat dekat dengan Media Massa. Soal kinerja, Andang disebut-sebut sebagai pekerja keras, sangat loyak terhadap atasanya dan bersahabat dengan pegawai pada kantor Kejari Bima.

Kisah nyata soal Andang di Bima, kini hanya menjadi kenangan terindah. Jumat (15/9/2023), Andang resmi berpindah tugas ke Kabupaten Cirebon-Jawa Barat (Jabar). Acara perpisahan Andang dilaksanakan secara resmi di aula utama lantai dua gedung Kejari Bima.

Moment penting tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima, DR. Rahmat Fajar, SH, M. Hum, Ketua PN Raba-Bima, H. Muhammad Ruslan, SH, M.Hum, jajaran Polres Bima, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.Trk dan jajaranya, Dirut RSUD Bima, sejumlah terdakwa yang pernah dibantunya, beberapa personil Wartawan dari sejumlah Media Online, pihak Bank BRI Cabang Bima, kalangan Pengacara dan lainya.

Pada moment tersebut, Anda yang didampingi oleh istri dan putri semata wayangnya sempat mencurahkan air mata. Ia terlihat menangis karena alasan tak kuasa meninggalkan Bima.

“Ada banyak kenangan terindah sekaligus tantangan menarik selama saya bertugas di Bima. Tercatat sudah 70 bulan dengan sekarang saya bertugas di kantor Kajari Bima ini. Dan di kantor inilah pertama kali saya dilantik sebagai Jaksa. Kini saya harus meninggalkan Bima. Kendati teramat sulit bagi saya untuk meninggalkan Bima. Namun karena kepentingan tugas di tempat yang baru, maka saya harus menjalaninya. Sebab, ini merupakan bagian dari perjalanan karier dan hidup saya,” ucap Andang sembari mengusap air mata disaat menyampaikan kata perpisaan.

Andang kemudian berkisah tentang pertama kali bertugas di Bima tahun 2017. Saat pertama kali bertugas di kantor Kejari Bima, Andang mengaku disambut oleh sebuah kasus besar. Yakni pembobolan gudang penampungan Barang-Bukti (BB) tramadol yang salah satu pelakunya adalah pegawai Kejaksaan setempat yang sudah dipenjara dan dipecat secara tidak terhormat (Ramli).

“Kasus itu sempat membuat saya takut dan ingin tinggalkan Bima. Namun Allah SWT memberikan kekuatan terhadap saya sehingga harus bertahan di sini. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi saya untuk memilih tetap di Bima,” tandas Andang.

Sejak pertama kali bertugas di Bima, Andang mengaku banyak orang berstigma “berbeda” tentang Bima. Namun seiring dengan perjalanan waktu, stigma itupun terbantahkan.

“Seiring dengan perjalanan waktu, ternyata Bima tidak seperti yang mereka katakan. Saya mengakhir masa lajang di Bima. Dan di Bima pula kami melahirkan seorang anak perempuan satu-satunya. Dan atas izin Allah SWT, saya mendapatkan resep untuk punya anak adalah di Bima. Selain dari mengukir sejumlah prestasi, saya memiliki kawan, sahabat dan bahkan keluarga di Bima,” terang Andang.

Andang kembali berkisah, suatu waktu ia bertemu dengan seorang mantan terdakwa yakni Farida. Dari Farida, Andang mengaku pertama kali dipertemukan dengan seorang Direktaurat Jenderal (Dirjend).

“Dialah (Farida) yang mempertemukan saya dengan seorang Dirjend. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ibu Farida,” ungkap Andang.

Kesan sekaligus kenangan terindah lainya selama ia bertugas yakni membangun kemiteraan dengan pihak RSUD Bima. Hal itu dimaksudkanya untuk membantu mengobati kawan-kawan Jaksa setempat yang sakit.

“Jika ada teman-teman Jaksa yang sakit, saya langsung membangun komunikasi dengan tenaga medis di RSUD Bima. Alhamdullillah setiap permintaan saya untuk mengobati teman-teman Jaksa yang sakit, selalu direspon secara cepat oleh pihak RSUD Bima. Untuk itu saya nyatakan apresiasi dan terimakasih,” paprnya.

Hubungan kerja yang sangat baik selama bertugas di Bima juga dengan Sat Reskrim Polres Bima dan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, Andang mengaku tidak pernah mempersulit berbagai tahapan penanganan kasus dari pihak Kepolisian.

“Mereka bertanya kepada saya soal kapan perkara yang diajukanya bisa dinyatakan P-21 oleh kami di Kejaksaan ini. Tetapi malah saya justeru bertanya kepada mereka soal kapan tahap duanya bisa dituntaskan. Dalam setiap penanganan perkara, kami di Kejaksaan tidak pernah mempersulit. Dan dalam kaitan itu pula, kami tidak pernah membicarakan soal uang. Tetapi yang terpenting adalah perkara cepat selesai dan bisa dituntaskan dalam waktu depat juga oleh pihak Majelis Hakim pada PN Raba-Bima,” tutur Andang.

Tak hanya itu, Andang juga diakui memiliki andil terkait penuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap anakdibawah umur baik di wilayah hukum Polres Bima Kota maupun di wilayah hukum Polres Bima. Bukan itu saja, Andang juga diakui memiliki peran penting terkait penangaan kasus korupsi di Bima.

“Hubungan baik antara kami di Kejaksaan dengan Unt Tipikor Polres Bima maupun Polres Bima Kota terjalin dengan sangat baik sejak dulu dan bahkan sampai sekarang. Pun demikian halnya hubungan baik yang kami bangun dengan Unit PPA Polres Bima maupun Polres Bima Kota,” ungkap Andang.

Kajari Bima, DR. Rahmat Fajar, SH, MH di Moment Perpisahan Andang Setyo Nugroho (15/9/2023)

Pada moment yang sama, Kajari Bima yani DR. Rahmat Fajar, SH, MH secara khusus menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Andang karena telah membuktikan kinerja terbaiknya selama bertugas di Kejari Bima. Masih soal Andang, Rahmat mengaku sering memarahinya. Dan hal itu lebih kepada memberikan motivasi agar Andang terus bekerja dengan sangat baik sebagai APH.

“Atas kinerja terbaiknya dalam setiap penanganan kasus, saya pun sering memujinya. Terimakasih dan apresiasi karena telah membuktikan kinerja terbaiknya di Kejari Bima ini. Semoga kinerja terbaik bisa diukir kembali oleh Andang di tempat tugas yang baru,” harap Rahmat.

Rahmat kemudian menjelaskan, tugas dan tanggungjawab Jaksa bukan saja fokus pada aspek penegakan supremasi hukum dan tetap mengedepankan rasa humanisme yang sangat tinggi. Namun di balik itu, Jaksa juga memiliki tugas untuk mengungkap kebenaran guna menemukan kebenaran secara materil.

“Disamping tetap fokus pada penegakan supremasi hukum atas kasus-kasus yang ditanganinya, Jaksa juga memiliki tugas lain yakni mencari kebenaran guna menemukan kebenaran secara materil. Tugas ini adalah sama dengan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Di lapangan terkadang ditemukan adanya “perilaku menyimpang”. Tetapi itu adalah cara untuk mencari kebenaran guna menemukan kebenaran secara materil,” terang Rahmat.

Diakuinya pula, tak ada manusia yang sempurna, kecuali Allah SWT. Pun demikian halnya dengan pihak Kejaksaan.  Namun demikian, Rahmat mengaku tidak pernah menutup ruang kritikan dari siapapun sepanjang itu bersifat invotatif, kosntruktif,profesional, terukur dan bertanggungjawab.

“Kami butuh kritikan terbaik. Yakni kritikan yang bersifat objektif, inovatif, konstruktif, profesional, terukur dan bertanggungjawab (bukan fitnah). Sebab, yang demikian tentu saja dibutuhkan. Sekali lagi, APH bukan saja fokus pada aspek penegakan hukum. Tetapi juga dituntut untuk memiliki rasa humanisme yang sangat tinggi. Namun jika ditemukan adanya kekeliruan dalam menjalankan tugas, pahami bahwa itu adalah manusiawi. Dan atas nama mansia, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Kajari yang dikenal tak banyak bicara tetapi dikenal sangat baik ini. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.