Sambut HUT ke-75 Tahun 2023, Polwan Polres Bima Kota Goes To Campus dan Goes To School Sosialisasi SRA


V

Salah Satu Kegiatan Go To School dan Goes To Campus Oleh Polwan Polres Bima Kota Jelang HUT Polwan ke-75 tahun 2023

isioner Berita Kota Bima
-Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota, dijelaskan bahwa akhir-akhir ini cenderung meningkat secara signifikan. Yakni mulai dari soal panah-memanah, kekerasa seksual dan lainya yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

Sementara upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Rohadi, S.IK, MH bukan sekedar fokus pada aspek penegakan supremasi hukum. Tetapi juga dibarengi dengan upaya sosialisasi baik, baik secara langsung maupun melalui pemasangan baligo, pamvlet dan lainya.

“Atas peningkatan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini, tentu saja kita semua merasa sangat prihatin. Pelakunya melibatkan ayah kandungnya, ayah tirinya, kakak iparnya, pamanya dan lainya. Sementara aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus tersebut, tetu saja tetap bersifat mutlak. Dan penanganan kasus tersebut merupakan salah satu atensi keras kami di Polres Bima Kota,” ungkap AKBP Rohadi kepada Media Online www.visionerbima.com.

Kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur sebagai pelakunya di wilayah hukum Polres Bima Kota, akhir-akhir ini pun diakuinya cenderung meningkat. Antara lain kasus Pencurian Dengan kekerasan (Curas), Curanmor, Narkoba, perkelahian antar kelompok pelajar hingga kasus pana-memanah.

“Penanganan berbagai kasus yang melibatkan anak dibawah umur sebagai pelakunya tersebut, tentu saja dilaksanakan secara serius oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pun penanganan kasus tersebut, juga diatensi karena sangat meresahkan masyarakat. Sedangkan penerapan sanksi pidana terhadap mereka adalah sama dengan yang diterapkan kepada pelaku dewasa,” tegas Rohadi.

Sikap tegasnya dalam kaita itu, diakuinya bukan sekedar melaksanakan perintah Undang-Undang. Tetapi juga memberikan pelajaran penting kepada masyarakat agar kasus yang sama tidak terjadi di kemudian hari.

“Seiring dengan meningkatnya kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur sebagai korban maupun tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur sebagai pelakunya tersebut, harus disikapi secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu tercermin kepada tak seorang pelaku pun yang lolos dari jeratan hukum,” terangnya.

Guna mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai korban maupun sebagai pelakunya, ditegaskanya mendesak adanya gerak nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali seluruh Penggiat yang ada.   

“Atas meningkatnya kasus tindak pidana kejahatan tersebut akhir-akhir ini, masing-masing elemen tersebut dituntut untuk berperan secara aktif dan bersifat terus-menerus. Tetapi yang paling utama adalah peran para orang tua, pihak sekolah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bima, Media Massa dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bima. Anak-anak harus senantiasa mawas diri, hindari komunikasi menggunakan Smart Phone di Media Sosial (Medsos), fokus pada kegiatan ibadah dan belajar serta tidak keluyuran pada malam hari. Sekali lagi, kontrol dan awasi ruang gerak anak secara ketat,” imbuhnya.  

Masih soal kasus anak dibawah umur, puluhan personil Polisi Wanita (Polwan) pada Polres Bima Kota yang dipimpin secara langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Eka tercatat sudah beberapa hari melaksanakan kegiatan penting. Kegiatan dalam rangka menyambut HUT Polwan ke-75 tahun 2023 tersebut, yakni Goes To School dan Goes To Campus.

Kegiatan tersebut, dijelaskan lebih kepada menekankan soal Sekolah Ramah Anak (SRA). Pada kegiatan penting yang sudah dilaksanakan di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bima tersebut, puluhan peronil Polwan pada Polres Bima Kota tersebut melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi dan para guru tentang pentingnya bersikap ramah kepada anak.

“SRA tersebut tidak boleh sekedar wacana. Tetapi harus diaplikasikan dalam bentuk nyata. Titik star kegiatan yang kami lakukan pada sejumlah SDN di Kota Bima tersebut, karena pertimbangan agar anak-anak di usia dini bisa memproteksi dirinya dari masalah-masalah yang bisa mengancam keberlangsungan hidup dan masa depanya. Antara lain soal kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, pencabulan dan kasus-kasus tindak pidana kejahatan lainya yang melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” terang Ipda Eka kepada Media ini.

Melalui kegiatan itu pula, pihaknya juga mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya kasih saya antar sesama, taat kepada guru, orang tua, tekun belajar dan beribadah serta menjauhi lingkungan yang tidak sehat. Konsep dan strategi edukasi yang dilakukanya dalam kaitan itu, diakuinya agar sejak usia dini anak-anak bisa memahami nilai-nilai penting dimaksud.

“Di usia dini mereka bisa belajar dan memahami nilai-nilai penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Dah hal-hal penting tersebut, diharapkan agar bisa dikembangkan oleh mereka di usia remaja hingga dewasa. Menanamkan nilai-nilai penting tersebut kepada anak-anak di usia dini, juga menjadi tugas dan tanggungjawab berbagai pihak, terutama para orang tua dan pihak sekolah,” tegas Eka.

Menjelang HUT Polwan ke-75 tahun 2023, bukan saja kegiatan Goes To Campus dan Goes To School yang dilakukan oleh puluhan personil Polwan-Polres Bima Kota. Tetapi juga melaksanakan kegiatan olah raga bersama dengan seluruh personil Polres Bima Kota dan Ibu Bhyangkari Polres setempat.  

“Kegiatan sosialisasi tentang SRA di Kota Bima masih akan terus kami lakukan. Melalui kegiatan yang sudah dilakukan dalam kaitan itu, kamu juga memberikan kado kepada anak-anak. Dan di moment itu pula, kami juga ikut menghibur anak-anak serta guru-gurunya,” tandas Eka.

Terkait peningkatan kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur (pencabulan dan persetubuhan) di wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini, ditegaskanya bukan sekedar wacana. Tetapi nyata adanya dan mendesak peran penting berbagai pihak, terutama para orang tua dan pihak sekolah untuk terus melakukan kontrol serta pengawasan secara ketat terhadap ruang gerak anak.

“Kasus tindak pidana kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur sebaga pelakunya, pun akhir-akhir ini cenderung meningkat. Hal tercermin kepada berbagai kasus yang masih kami tangani sampai dengan Agustus 2023 ini. Berangkat dari masalah tersebut, para orang tua dan pihak sekolah dihimbau agar secara terus menerus mengontrol dan mengawasi secara ketat ruang gerak anak. Para Ulama, Penggiat, Instansi terkait juga ditekankan agar secara terus-terus melakukan sosialisasi,” pungkas Eka. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.