Pasca ZL Dipecat, Kepsek “SMAN Itu” Temui Ketua PUSPA Kota Bima Dan Siap Berbenah

Diakui Bahwa KCD Dikbud NTB Telah Turun Tangan

Moment Pertemuan Penting Antara Pihak "Sekolah Itu", PUSPA Kota Bima dan UPT Perempuan dan Anak Pada DP3A Kota Bima, Senin Malam (7/8/2023). Foto Pihak Sekolah Sengaja Dicroop Karena Pertimbangan Anak Dibawah Umur

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru Bimbingan Konseling (BK) pada “SMAN Itu” di Kota Bima terhadap sejumlah terduga korban dengan modus operandi menjadikan korban sebagai objek penelitian, hingga kini tercatat sebagai salah satu peristiwa yang jadi perhatian publik. Baik Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTB serta Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Kota dan Kabupaten Bima, Sri Maryatun, S.Pd, MM (Mbak Atun) telah mengantensi agar sejumlah dugaan yang terjadi di dunia pendidikan itu segera mungkin untuk dibenahi.

Antara lain segera memindahkan ruangan BK dari gedung lantai dua di sekolah itu ke tempat lain agar mudah dipantau secara langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) setempat, SOP penanganan siswi yang dianggap bermasalah diserahkan kepada Guru BK perempuan, pemasangan CCTV di ruangan BK guna memastikan berbagai kegiatan yang ada di dalamnya, memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan baik secara psikologis maupun fisik kepada seluruh siswi-siswa yang ada di “sekolah itu”, pihak sekolah tidak boleh berlaku sewenang-wenang terhadap siswa-siswi setelah diberlakukanya Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (IKBM) hingga memberikan ruang kontrol dan pengawasan kepada masyarakat untuk tujuan baik bagi sekolah tersebut di masa yang akan datang.

Berbagai atensi tersebut, dijelaskan akan dijalan sepenuhnya oleh pihak sekolah setempat. Hal itu dikemukakan oleh kepsek setempat didampingi oleh Wakasek Kesiswaan (identitas tidak bisa dipublikasikan karena pertimbangan anak dibawah umur) di hadapan Ketua PUSPA Kota Bima, Hj. Elya Alwainy H. Muhamad Lutfi di kediaman Walikota Bima, Senin malam (7/8/2023).

“Kami hadir di sini lebih kepada memberitahukan bahwa semua atensi dimaksud akan kami jalankan dengans ebaik mungkin. Dalam kasus ini, saya telah dipanggil oleh Gubernur NTB melalui Kadis Dikbud NTB. Dalam kaitan itu, kami ditekankan agar melaksanakan berbagai atensi itu untuk tujuan baik sekolah dan seluruh siswa-siswi yang ada di kemudian hari. Dalam kasus ini pula, kami telah memecat ZL dan telah berepakat dengan PUSPA untuk tetap menegakan supremasi hukum terkait kasus yang telah dilaporkan oleh seorang korban yakni Bunga,” terang Kepsek tersebut.

Ia menjelaskan, pasca terkuaknyakasus tersebut dan informasinya beredar luas melalui pemberitaan Media Online www.visionerbima.com, diakuinya bahwa pihak KCD Dikbud NTB untuk Kota Bima dan Kabupaten Bima diakuinya telah berkunjung secara langsung ke sekolah itu. Pada moment yang bersamaan, diakuinya ada beberapa kesepakatan yang harus ditindaklanjuti demi kebaikan sekolah tersebut serta seluruh siswa-siswi yang ada.

“Kesepakatan yang dibangun pada pertemuan antara kami dengan pihak KCD Dikbud tersebut, antara lain soal pemindahan ruangan BK ke lokasi lain yang bisa dipantau secara langsung oleh saya sebagai Kasek. Namun pemindahan ruangan BK tersebut, Insya Allah akan dilaksanakan setelah pihak Polres Bima Kota melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus yang telah dilaporkan oleh Bunga,” terangnya.

Diakuinya pula, selama ini ruang BK tersebut tidak terpasang CCTV sehingga tidak bisa dipantau secara langsung berbagai kegiatan yang ada di dalamnya oleh Kepsek setempat. Sementara penanganan terhadap sejumlah terduga korban oleh ZL, diakuinya tidak melibatkan Koordinator BK, Wakasek Kesiswaan dan saksi-saksi lainya. Olehnya demikian, hal tersebut ditegaskanya bersifat individualistis alias tidak berkorelasi dengan institusi.

“Terkait kasus ini, kami sebagai pihak sekolah sudah bersikat tegas. Yakni memecat ZL dari sekolah ini. Da hal tersebut juga telah kami laporkan kepada Gubernur NTB, Kadis Dikbud NTB dan KCD Dikbud NTB untuk wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Dan bukti pemecatan secara resmi terhadap ZL tersebut juga telah kami berikan kepada Media ini. Tak hanya itu, pihak sekolah dengan korban dan kedua orang tuanya sudah bersepakat bahwa kasus yang yang terjadi dalam kaitan itu bersifat oknum. Pun hal itu ditandai dengan adanya surat pernyataan yang telah ditandatangani bersama yang disaksikan oleh LPA Kota Bima dan PUSPA Kota Bima,” tandasnya.

Selanjutnya paparnya, pihak sekolah setempat akan terus berbenah. Hal itu dimaksudkan agar sekolah setempat dan seluruh siswa-siswi yang ada bisa melaksanakan sutdy dengan nyaman, aman dan lancar.

“Hal-hal lain yang telah disepakati bersama secara resmi, antara lain Bunga tetap melannjutkan studinya di sekolah ini. Pun demikian halnya dengan terduga korban lainya. Kendati pihak keluarganya ingin memindahkan Bunga ke sekolah lain, namun kami tidak akan mengamininya. Sebab, Bunga sedang duduk di bangku kelas 12. Untuk itu, dalam waktu sekitar 8 bulan lagi Bunga akan menamatkan diri di sekolah ini pula. Sekali lagi, kami sudah bersepakat bahwa Bunga tetap menamatkandirinya di sekolah ini pula,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya tetap memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap Bunga. Hal yang sama juga diberikan kepada seluruh siswa-siswi yang ada di sekolah itu mulai dari hari ini, esok maupun selanjutnya.

“Untuk tujuan baik sekolah ini, kami tetap membuka ruang selebar-lebarnya bagi kontrol dan pengawasan dari berbagai pihak, salah satunya Media Massa. Melalui kesempatan ini pula, kami menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan sekolah ini. Antara lain PUSPA Kota Bima, LPA Kota Bima, berbagai elemen masyarakat dan lainya. Semoga kerjasama yang baik ini tetap terjalin dengan baik sampai kapanpun,” pungkasnya.

Pada moment yang sama Ketua PUSPA Kota Bima, Hj. Elya H. Muhammad Lutfi menyatakan apresiasi dan terimakasih atas kunjungan Kasek dan Wakasek Kesiswaan setempat di kediamanya. Sikap cepat pihak sekolah setempat dalam memecat ZL, pun dipresiasinya dengan sangat baik pula.

“Pasca peristiwa itu terkuak dan viral di beranda Media Sosial (Medsos) dan seterusnya, saya atas nama PUSPA Kota Bima sangat berharap agar pihak sekolah terus menjaga, mengontol dan mengawasi ruang gerak anak serta seluruh guru yang ada di sekolah itu pula. Tak hanya itu, pasca dugaan pencabulan terhadap Bunga oleh ZL-saya berharap agar pihak sekolah tidak menekan dan mengintimidasi seluruh siswa-siswi yang ada di sekolah itu. Sebab, salah satu tujuan utama pihak sekolah adalah menjamin keamanan dan keamanan seluruh sisswa-siswi selama berlangsungnya Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM),” imbuh Elya.

Sedangkan terkait kasus yang dilaporkan secara resmi oleh Bunga kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Elya memastikan bahwa pihaknya bersama seluruh Penggiat yang ada (LPA, Peksos dan lainya) serta pihak DP3A Kota Bima melalui UPT Perempuan dan Anak akan tetap melakukan pengawalan serta pengawasan secara ketat mulai dari tingkat Kepolisian hingga kasus ini mendapatkan kepastian hukum tetap dari pihak Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

“Kami menghimbau agar kasus yang sama tidak lagi terjadi di kemudian hari. Dalam kaita itu pula, seluruh dunia pendidikan yang ada di Kota Bima khususnya, dituntut untuk tetap melek. Antara lain melakukan pembinaan rohani secara terus menerus pada masing-masing sekolah, baik untuk siswa-siswi yang ada maupun kepada seluruh cicitas yang ada. Tak hanya itu, para orang tua juga dituntut agar terus mengontrol, mengawal dan mengawasi secara ketat ruang kerak anak-anaknya. Hal lain yang sangat penting dilakukan guna mengantisipasi agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari, antara lain pihak sekolah harus terus memperkuat pendidikan karakter kepada seluruh siswa-siswi yang ada pada masing-masing sekolah,” imbuhnya.

Liputan langsung Media ini usai pertemuan penting tersebut, Kepsek dan Wakasek Kesiswaan tersebut yang didampingi oleh sejumlah personil dari PUSPA Kota Bima bergegas menjenguk Bunga yang sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Agung-Kota Bima. Pada moment yang bersamaan, Ketua PUSPA Kota Bima menitipkan sebuah bingkisan sealakdarnya untuk Bunga.

Di RS itu, Bunga yang didampingi oleh kedua orang tuanya terlihat sudah mulai pulih dalam waktu segera diperbolehkan untuk kembali ke rumahnya oleh pihak Medis setempat.

“Alhamdulillah kondisi kesehatan saya sudah membaik. Dalam waktu segera pula, saya diperbolehkan pulang ke rumah oleh Tim Medis di sini. Terimakasih telah datang menjenguk saya. Dan terimakasih tak terhingga, saya sampaikan kepada Ketua PUSPA Kota Bima dan pihak sekolah,” pungkas Bunga. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.