KPK Kembali Menggeledah Sejumlah Tempat di Kota Bima

Informasi Hoax Bertebaran di Medsos dan di Dunia Nyata

Visioner Berita Kota Bima-Selasa (29/8/2023) pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah tiga rungan kerja di Kantor Walikota Bima. Upaya penggeledahan tersebut yakni menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa sebagaimana dilaporkan ke KPK sekitar dua tahun silam.

Moment Penggeledahan di Rumah Pribadi Salah Seorang Pejabat di Kota Bima, Kamis (31/8/2023)

Pantauan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, upaya penggeledahan di Kantor Walikota Bima tersebut dilaksanakan di tiga ruangan. Yakni ruangan kerja Walikota Bima, ruangan kerja setempat dan ruangan LPBJ Setda Kota Bima.

Upaya penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 8.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita. Dari hasil penggeledahan tersebut, terkuak dugaan adanya dokumen yang disita oleh penyidik KPK. Yakni dokumen pada ruangan LPBJ dan ruangan kerja Setda Kota Bima.

Masih dalam liputan sejumlah Awak Media, selama upaya penggeledahan itu berlangsung baik Wartawan maupun aparat Kepolisian dan pihak Inteligen TNI-Polri serta masyarakat umum dilarang mendekat. Sedangkan upaya sterilisasi, dilakukan sejakpagi hari ini jelang berakhir upaya penggeledahan di kantor Walikota Bima.

Usai penggeledahan di kantor Walikota Bima, pihak KPK yang menggunakan 6 unit mobil tersebut langsung meninggalkan lokasi. Wartawan yang mencoba mewawancaranya pun harus menemui kegagalan. Sebab, pada moment yang bersamaan pihak KPK terlihat bungkam sembari memasukan koper berisi dokumen ke dalam sejumlah mobil.

Seiring dengan upaya penggeledahan oleh pihak KPK di kantor Walikota Bima, pun terkuak sejumlah asumsi yang dinilai liar. Yakni Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE disebut-sebut telah ditahan oleh pihak KPK di Jakarta. Lantunan tersebut terdengar jelas keluar dari mulutnya dua orang warga Kota Bima berinisial AHY dan SPR.

Sementara berdasarkan informasi valid yang diperoleh sejumlah Awak Media saat itu, pada sore harinya Lutfi justeru sedang berada di Kantor kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. Di moment itu, Lutfi menyerahkan proposal soal blank spot di Kota Bima kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

Sedangkan pada Selasa malam (29/8/2023), terpantau bahwa Lutfi masih berkomunikasi dengan sejumlah warga Kota Bima baik melalui telephone maupun Video Call (VC). Fakta-fakta tersebut mencerminkan bahwa lantunan “liar” AHY dan SPR itu dituding hoax.

Infomasi hoax lainya yang muncul pada Selasa itu yakni beredar sebuah gambar seorang pelaku korupsi menggunakan baju orange alias tahanan KPK. Pada postingan yang dituding tak bertanggungjawab tersebut, sejumlah oknum bahwa yang menggunakan baju orange itu adalah Lutfi.

Padahal pada moment yang bersamaaan, Lutfi dijelaskan masih membangun komunikasi secara baik dengan sejumlah warga Kota Bima baik melalui telephone maupun VC. Oleh karenanya, foto yang beredar luas di beranda maya tersebut dituding hoax.

Tak hanya itu, informasi hoax lainya pada moment dimaksud yakni istri Walikota Bima, Hj. Ellya Alwainy telah berangkat ke Jakarta dan sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh pihak KPK. Padahal pada hari Selasa itu Ellya masih berada di kediamanya. Dan pada moment yang bersamaan, pihak KPK menegaskan belum merelease nama-nama tersangka terkait kasus dimaksud.

Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK di Kota Bima, tak terhenti sampai pada tiga ruangan kerja di kantor Walikota Bima. Tetapi pada Rabu (30/8/2023), pihak KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bima.

Yakni pada Dinas PUPR Kota Bima, BPBD Kota Bima, kediaman Walikota Bima dan rumah pribadi Kepala Workshop Kota Bima. Dijelaskan pada upaya penggeledahan di empat lokasi itu, dijelaskan bahwa pihak KPK juga mengamankan dokumen. Dan dokument yang disita di empat lokasi itu dijelaskan sudah dimasukan ke dalam koper oleh pihak KPK dan kemudian akan dibawa ke Kantor KPK RI di Jakarta.

Pertanyaan tentang dokumen apa saja yang disita oleh KPK dalam kaitan itu, hingga kini belum diketahui. Sebab, sampai dengan hari ini pihak KPK belum memberikan penjelasan secara rinci kepada Awak Media.

Lagi-lagi, upaya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK hingga kini belum juga berakhir. Kamis (31/8/2023) pihak KPK menggeledah sejumlah tempat di Kota Bima. Yakni gudang air mineral yang berlokasi di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, sebuah meubel yang berlokasi di Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat, rumah pribadi milik dua orang pejabat berinisial IS di BTN Nusantara di Kelurahan Santi dan FH yang berlokasi di BTN Gilipanda di Kelurahan Sarae Kecamatan Asakota-Kota Bima.

Liputan langsung sejumlah Media Online melaporkan, upaya penggeledahan tersebut dimulai sejak kamis pagi dan berakhir sekitar pukul 15.20 Wita. Moment penggeledahan di empat tempat itu, terlihat berlangsung sangat steril. Baik Wartawan, Inteligen TNI-Polri maupun masyarakat umum dilarang keras untuk mendekat. Dan selama moment penggeledahan  berlangsung, di masing-masing lokasi dijaga secara ketat oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Pertanyaan apakah ada dokument yang disita oleh pihak KPK di empat tempat tersebut, pun hingga kini belum diketahui. Sebab, sejumlah Awak Media yang melakukan secara langsung tidak sempat melihat adanya dokumen yang yang disita atau sebaliknya oleh pihak KPK.

Singkatnya, hingga kini diinformasikan bahwa pihak KPK masih berada di Kota Bima. Pertanyaan soal kapan pihak KPK tersebut akan kembali ke Jakarta, pun hingga kini belum diketahui. Dan apakah upaya penggeledahan tersebut masih akan dilakukan atau sebaliknya,sampai sekarang juga belum diketahui. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.