Kesuksesan Operasi Jaran Polres Bima Kota Lebih Tinggi Dari Sebelumnya, 26 Pelaku "Digulung"
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH dan Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, serat Tim Puma 1 dan II saat konferensi pers di Polres Bima Kota.
Hasil operasi Jaran yang dilakukan selama dua pekan pada Agustus 2023 ini, pihak Polres Bima Kota berhasil membekuk sebanyak 26 pelaku dari berbagai kasus, termasuk sejumlah kasus yang dianggap sangat meresahkan masyarakat. Antara lain Curanmor dan Curas. Angka keberhasilan tersebut diakui lebih tinggi dari tahun 2022 dengan jumlah kasus diungkap dalam operasi Jaran sebanyak 19 kasus.
Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Jaran tahun 2023, Polres Bima Kota, berhasil ungkap 26 kasus dengan jumlah pelaku yang sama 26 orang yang diantaranya ada residivis kasus yang sama. Pengungkapan kasus-kasus tersebut, diterangkan dilakukan oleh dua tim yang dibentuk pada Saat Reskrim setempat.
Yakni tim Puma I dibawah kendali Aipda Abdul Hafid (Katim Puma I) dan Tim Puma II dibawah kendali Aipda Hero Suharjo, SH (Katim Puma II). Dan ditegaskan pula, pengungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan terutama ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) tak ada kata akhir.
Demikian Bima Kota AKBP Rohadi, saat jumpa pers Rabu (16/8/2023) siang ini, lebih banyak dari kasus yang diungkap tahun lalu yang hanya 19 kasus dan 19 pelaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, 26 kasus yang diungkap, diantaranya 15 kasus Curat, satu kasus Curas satu dan 10 kasus Ratmor.
Barang bukti yang berhasil diamankan, sebut AKBP Rohadi, 10 unit sepeda motor 6 tabung gas melon dan satu unit TV serta sejumlah barang bukti lainnya.
Pada para pelaku yang sudah ditetap sebagai tersangka tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Adapun modus operandi para pelaku saat beraksi kata Kapolres Bima Kota, dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci leter T, Curas gunakan sepeda motor lalu mengambil barang berharga, Curas masuki rumah korban malam hari dengan merusak rumah korban.
Pada warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau barang bukti lainnya, Kapolres Bima Kota mengimbau agar bisa datang ke Polres Bima Kota dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Eee
"Datang ke Polres, tidak ada biaya tebus alias gratis,"pastinya.
Pada warga pejabat nomor satu di Mako Polres Bima Kota ini, agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga harta bendanya. Pelaku Sud lihai dalam modus operandi,"harapnya.
Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menambahkan, sebagaimana atensi Kapolres Bima Kota, operasi Jaran Rinjani di tahun ini, menunjukkan tren lebih tinggi dari tahun lalu. Posisi nomor dua pengungkapan Polda NTB.
"Tahun lalu hanya 19 kasus yang di diungkap tahun lalu tahun ini meningkat menjadi 26 kasus, termasuk tunggakan dan DPO,"jelasnya.
Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan juga menambahkan, terus meningkatkan kerja dalam Operasi Jaran Rinjani tahun depan dan mengapresiasi kerja luar biasa seluruh Tim yang masuk dalam Operasi Jaran Rinjani.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda