Kerjasama Polres Bima dan Kemensos RI, Rumah Tidak Layak Huni di Belo Direhab
Rehab Rumah di Desa Belo |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Rumah tidak layak huni milik Siti Hawa, warga Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima direhab. Rehab rumah tidak layak huni tersebut merupakan hasil kerjasama antara Polres Bima dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Kompol Abdurahman Spd didampingi KBO Binmas Iptu Sumardin memantau langsung Pembangunan rehab rumah tidak layak huni di Desa setempat.
“Rehab rumah tidak layak huni itu terselenggara atas kerjasama Polres Bima Polda NTB dengan Kemensos RI,” kata Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH.,SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan arti hadirnya Polri di tengah masyarakat.
“Selain sebagai pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat kami juga bertugas membantu masyarakat agar bisa memiliki tempat tinggal yang layak sebagai mana mestinya,” ungkap Kapolres Bima sebagaimana diulas Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Selain itu Kompol Abdurahman Spd, menghimbau kepada Bhabinkamtibmas Desa Belo Aiptu I Komang Sikka SH.MM agar melakukan pendataan warga binaan.
“Apabila ada kejadian atau tindak pidana sekaligus deteksi dini permasalahan di masyarakat dan segera ditindaklanjuti agar tidak meluas sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Selain Wakapolres Kompol Abdurahman Spd dan KBO Binmas Iptu Sumardin, hadir Kanit Binpolmas Polres Bima Aiptu Arif Rahman, Kades Belo Ahkmad, Bhabinkamtibmas Desa Belo Aiptu I Komang Sika,SH.MM, Kadus Rato Desa Belo Iskandar arsyad SH dan Ketua RT 10 Jufrin.
Dalam kesempatan itu warga penerima manfaat mengutarakan rasa terimakasihnya kepada pihak kepolisian resor Bima seluruh Jajarannya yang telah membantu sehingga bisa menempati rumah yang layak. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda