Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Kota Bima Diamankan Polisi
Terduga Pelaku |
Visioner Berita Kota Bima-Diduga mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), seorang ayah di Kota Bima berinisial AD alias Remon (35) kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bima Kota, setelah sebelumnya sempat dibawa ke Polsek Asakota.
Diketahui, AD merupakan warga Kelurahan Jati Baru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Ia diamankan, setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Mapolres Bima Kota pada Senin (31/7/2023).
Kepolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean, membenarkan jika pelaku telah diamankan di Mapolres setempat.
"Saat ini status pelaku masih diamankan untuk mengantisipasi Harkamtibmas," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (2/8/2023).
Sejauh ini, lanjutnya, penyidik unit PPA Reskrim Polres Bima Kota, telah memeriksa 4 orang saksi, yang merupakan warga Kelurahan Jati Baru Timur.
"Tahapan sudah proses penyidikan, tinggal beberapa pemeriksaan lagi, direncanakan maksimal akhir minggu gelar perkara untuk menentuan tersangka dan dilanjutkan penahanan," jelasnya.
Sementara berdasarkan informasi, perlakuan bejat seorang ayah cabuli anak kandungnya itu dilakukan lebih dari satu kali.
Hal keji itu dilakukan disaat ibu korban sedang tak ada di rumah. Terlebih lagi, pelaku ini sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sehingga diduga, korban dicabuli disaat pelaku dibawa pengaruh narkotika. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda