Dua Bulan Diburu, Pria ini Dibekuk Tim Puma Polres Bima
Terduga Pelaku (Duduk). |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tim Puma Polres Bima berhasil mengungkap dan membekuk terduga pelaku pencurian di Kelurahan Penatoi Kota Bima, Selasa (13/6/2023).
Pencurian itu terjadi pada bulan Mei bertempat di Kantor Air Nav Indonesia tepatnya di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Awalnya kasus pencurian tersebut diketahui oleh korban yakni IM yang berprofesi sebagai PNS. Setelah mengecek CCTV yang berada di kantor AIR Nav terlihat orang yang tidak di kenal mencongkel pintu gudang jenset dan mengambil kawat seling antena NDB (tembaga) milik kantor Air Nav Indonesia.
Keesokan harinya korban mencoba memantau melalui CCTV dan kembali melihat orang yang sedang mencongkel pintu gudang jenset milk kantor Air Nav Indonesia. Korban mengajak rekan-rekannya untuk memergoki pelaku, namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan 1 unit sepeda motor mrek Honda Type Scoopy.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pria berinisial HA (23) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Yang bersangkutan kami amankan setelah diburu selama dua bulan," ujarnya.
Terduga pelaku, kata Masdidin, merupakan spesialis pencuri dengan cara mencongkel dan terduga juga dikenal selalu berhasil lolos ketika dilakukan penggerebekan dan penangkapan.
“Setelah itu terduga pelaku langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda