Tim Opsnal Sat Resnarkoba Ciduk Seorang Pengedar Sabu di Desa Tangga
Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Hingga kini upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima terus dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima.
Pria berinisial AM (48) diciduk polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 16.00 wita.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menjelaskan, AM diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu 11 poket seberat 4,24 gram.
Pua Sapaan Akrab Kasat Resnarkoba, menuturkan, AM diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP. Di TKP Tim melakukan penyelidikan dan memantau gerak gerik AM yang di kenal licin itu.
Beberapa saat kemudian tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan terhadap AM dan area Sekitar TKP.
Dalam Penggeledahan yang ikut disaksikan oleh ketua RT setempat, dari tangan terduga tim berhasil menyita 11 poket narkoba jenis sabusiap edar, 10 batang sedotan yang sudah diruncingkan, 7 bungkus klip merk C-TIK, 2 bungkus klip plastik, 2 lembar klip berukuran besar, 2 jarum pentul, 1 buah alat hisap bong, 1 lembar bungkusan rokok yang sudah digulung, 1 buah alat timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Alhamdulillah masyarakat sangat merespons baik upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Bima.
"Kami mengapresiasi bagi masyarakat yang memberikan informasi, membantu mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima karena narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus kita perangi bersama," ujar Kapolres mengutip Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Informasi terkini, terduga bersama sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda