Ibu Ini Diduga Tega Menganiaya Anaknya di Jalan Raya-Disaksikan Hampir Ratusan Orang Warga
SS Saat Berada di Mapolsek Rasanae Barat Usai Kejadian di TKP (9/5/2023) |
Visioner Berita Kota Bima-Selasa (9/5/2023), diperempatan di sebelah pasar raya Kota Bima yang berlokasi di kawasan Amahami terlihat susana yang sangat ramai dan penuh ketegangan. Atas hal itu Media Online www.visionerbima.com langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di TKP itu, seorang anak usia 7 tahun yang masih duduk dibangku kelas II di salah satu sekolah SDN di Kota Bima, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) terlihat menangis secara histeris. Pada bagian wajahnya diduga ada memar. Pakaian yang dikenakannya diduga sudah basah karena bemandikan keringat.
Usut punya usut, diduga anak kecil dianiaya oleh ibu kandungnya berinisial SS (43). Dugaaan momen penganiayaan tersebut disaksikan oleh hampir ratusan orang. Mereka yang menyaksikan dugaan aksi tega seorang ibu terhadap anak kandungnya itu, terlihat berprofesi sebagai pedagang dan para konsumen pasar raya setempat serta para tukang ojek.
Tak hanya itu, dugaan penganiayaan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah pekerja di toko sekitar. Dugaan aksi tega seorang ibu terhadap anak kandungnya tersebut, dijelaskan sempat dilerai oleh ratusan orang dimaksud.
Yang diduga tak kalah mengerikan, sejumah saksi mata menduga bahwa bocah kecil itu bukan saja dipukul pada bagian wajahnya oleh ibu kandungnya itu. Tetapi juga ditengarai di seretnya di jalan raya.
“Iya Pak, tadi anak kecil itu bukan saja dipukul oleh ibu kandungnya. Tetapi juga diseret di jalan raya oleh terduga pelaku. Kendati anaknya menangis histeris, oknum terduga pelaku itu masih saja terlihat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu,” duga sejumlah saksi mata tersebut.
Di tengah suasana keramaian yang dinilai penuh dengan ketegangan tersebut, tiba-tiba aparat Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota langsung datang ke TKP. Pada moment tersebut, Polisi langsung mengangkut SS ke Mapolsek Rasanae Barat guna dilakukan pengamanan untuk sementara.
Tiba di Polsek Rasanae Barat, SS terlihat sempat ditegur oleh Kapolsek setempat, AKP Suhatta. Di moment itu pula, Suhatta menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh SS terhadap anak kandungnya tersebut adalah tidak wajar.
“Cara ibu melakukan hal itu terhadap anak kecil ini walau anak kandungmu adalah sangat berlebihan. Anak kecilmu ini diperlakukan seperti itu di jalan raya dan disaksikan oleh banyak orang. Senakal-nakalnya anak, maka ada cara yang paling terhormat untuk menyikainya. Tetapi Anda justeru mengabaikan itu. Sungguh ini benar-benar memprihatinkan, dan ibu kandungnya ini tidak juga berfikir tentang dampak psikologis yang dialami oleh anak kandungnya ini,” tegas Suhatta.
Ketegasan tersebut, nampaknya tak membuat SS luluh. Tetapi ia malah diduga membela dirinya. Ia mengatakan bahwa yang dilakukanya dalamkaitan itu karena kesabaranya hilang. Menurutnya, Bunga acap kali dinasehati tetapi katanya masih saja ngeyel. Dan yang membuat dia marah adalah ketika Bunga tidak pergi sekolah.
“Tidak bisa begitu, Pak. Saya melakukan hal itu kepada Bunga tentu sajaada dasarnya. Sudah berkali-kali saya nasehati, namun Bunga justeru kian ngelunjak (bandel). Disuruh pergi sekolah malah dia tidak mau, pak,” tangkis SS.
Sikap SS tersebut, kian membuat Suhatta makin tegas. Olehnya demikian, Suhatta mendesak Reskrim setempat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap SS.
“Ibu ini nampaknya belum mau juga mengakui kesalahanya. Sepertinya dia seolah membenarkan yang dilakukanya terhadap anak kandungnya ini. Oleh sebab itu, saya tegaskan agar Penyidik segera memproses ibu ini,” desak Shatta.
Sikap tegas Kapolsek Rasanae Barat tersebut, spontan saja membuat SS yang didampingi oleh ibu ibu kandungnya terlihat luluh dan kemudian mengakui kesalahan yang dilakukanya. Selanjutnya, dihadapan Polisi ia memohon maaf serta berjanji untuk tidak mengulagi perbuatan yang sama.
Liputan langsung Media ini melaporkan, pada moment yang bersamaan datang pihak LPA Kota Bima yakni Fikrillah dan staf UPTD Anak pada DP3A Kota Bimayakni Vivi. Pada saat itu, baik Fikrillah maupun Vivi terlihat mempertanyakan banyak hal.
Pertanyaan tersebut bukan saja soal kronologis kejadianya. Tetapi juga identitas lengkap ank kecil tersebut dan ibu kandungnya. Di moment itu pula, baik Vivi maupun Fikrillah terlihat memberikan pemahaman hukum terhadap SS. Dan keduanya menegaskan agar SS mendidik anak dengan cara yang wajar serta mempertimbangkan dampak psikologis yang dialami Bunga akibat yang diduga dilakukan oleh SS.
“Banyak cara untuk mendidik anak., tetapi tidak boleh dengan cara kekerasan seperti ini. Kepada semua pihak, kami berharap agar tindakan seperti ini tidak dilakukan oleh para orang tua lainya. Tetapi apa yang dilakukan oleh SS terhadap anak kandungnya ini, tentu saja melanggar. Soal itu, tentu saja menjadi kewenangan pihak berwajib,” tegas Fikrillah maupun Vivi.
Masih dalam liputan langsung Media ini, Vivi maupun Fikrillah berada di Mapolsek Rasanae Barat sekitar 1 jam lebih. Pada moment itu pula, keduanya melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Rasanae Barat.
Tentang seperti apa penanganan kasus ini oleh Penyidik Polsek Rasanae Barat, hingga berita ini ditulis belum diperoleh penjelasan secara detail oleh Kapolsek setempat. Namun sebelumnya, Kapolsek Rasanae Barat memastikan bahwa SS diamankan untuk sementara waktu sembari menunggu perkembangan penanganan selanjutnya.
Berdasarkan informasi terlini yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, SS merupakan warga disalah satu daerah di Pulau Jawa. Ia mengaku berdomisili di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.
Masih berdasarakan informasi terkin yang diperoleh Media ini, dijelaskan bahwa SS berprofesi sebagai pengep[ul besi tua di Kota Bima. Sedangkan suaminya, diakui hingga kini masih berada di pulau jawa. Namun demikian, rumah tangga SS dengan suaminya dijelaskan bahwa hingga kini masih baik-baik saja. Dan dijelaskan pula bahwa suami SS juga berprofesi sebagai pengepul besi tua di Pulau jawa. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda