Edarkan Sabu, Tiga Pria ini Dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima
Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti.
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH membenarkan bahwa Tim Opsnal Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan 3 orang terduga atas dugaan kepemilikan dan menguasai narkoba jenis sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Selasa (9/5/2023).
Ketiga orang yang diamankan berinisial AK (45) warga Kelurahan Pane Kota Bima, MS warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan MD warga Kelurahan Pane Kota Bima.
Diamakannya ketiga orang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di Desa setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat-Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.
Selajutnya Kata Pua sapaan Akrab Kasat Resnarkoba itu, setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan tim opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan terhadap ketiga terduga maupun area sekitar TKP.
Usai mengamankan ketiga orang itu, Tim Opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan badan maupun area sekitar TKP, Tim berhasil menyita 5 Pocket Narkoba Jenis Shabu siap edar dalam penguasaan AK sementara MS dan MD setelah dilakukan penggeledahan tidak temukan adanya narkoba.
Selain itu dari tangan AK Tim juga berhasil menyita 1, lembar plastik klip kosong, 1 lembar kertas tisu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.
Ketiga orang yang diamankan itu satu orang berinisial AK diduga kuat atas kepemilikan narkoba jenis sabu sesuai dengan pengakuannya di depan petugas.
Sementara 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat-Resnarkoba.
"Kami masih mendalami keterlibatan keduanya apabila terbukti terkait dalam kasus kepemilikan narkoba maka keduanya akan kami lakukan tindakan hukum," ujar Pua.
Tetapi kata Pua, apabila keduanya tidak terbukti maka akan dipulangkan, yang jelas sampai saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.
"Ketiga orang tersebut bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," tutupnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda