Kasus Aborsi di Kos Mande Tahun Lalu, Petualangan DPO SY Alias Han Berakhir Ditangan Tim Puma II Polres Bima Kota
SY Alias HAN Saat Digelandang Tim Puma 2 Polres Bima Kota Bersama Tim Resmob Polres Kendal |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus kejahatan aborsi yang berlangsung di salah satu rumah di Kelurahan Rite-Kota Bima setahun silam dimana pelakunya adalah SY alias Han dan seorang oknum mahasiswi berinisial MNS setahun silam, hingga kini dinilai masih segar dalam ingatan publik. Perstiwa miris dan memalukan itu, pun sempat menjadi trend topik Media Online www.visionerbima.com dan viral di beranda Media Sosial (Medsos).
Terkait bejat plus biadab dimana bayi tak berdosa dibunuh oleh kedua pelaku itu, pun praktis mengusung kemarahan publik. Oleh sebab itu, publik mendesak agar kedua pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
Catatan penting Media ini melaporkan, usai kasus ini terkuak hingga MNS berhasil dibekuk oleh pihak Polres Bima Kota saat itu-spontan saja SY alias HAN berhasil kabur ke luar daerah alias di Jawa Tengah (Jateng). Namun Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH menyatakan tak akan pernah menyerah.
Tetapi mendesak Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK untuk agar memerintahkan Tim Puma 2 dibawah kendali Katim, Aiptu Hero Suharjo, SH bersama pasukanya untuk memburu sekaligus menangkap SY alias HAN. Sayangnya, berbulan-bulan Tim Puma 2 memburunya saat itu namun tak membuahkan hasil.
Namun demikian, upaya perburuan terhadap terduga pelaku berbadan ceking terebut (SY) alias HAN) masih terus dilakukan. Namun lagi-lagi, SY alias HAN saat itu tak jua berhasil ditangkap. Pasalnya, saat itu SY alias HAN dikabarkan sudah berhasil kabur ke Jateng.
Kesabaran Polisi pun dinilai sudah sampai ke ubun-ubun. Olehnya demikian, Kapolres Bima Kota pun memosisikan SY alias HAN secara resmi sebagai sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Singkatnya, kini petualangan DPO itu pun berakhir di tangan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yag dipimpin secara langsung oleh Katim Puma 2, Aipda Hero Suharjo, SH.
Dan dijelaskan baha keberhasilan Tim Puma 2 dalam menangkap DOP yang sudah sekian lama diburu ini merupakan hadiah special bagi Rayendra. Sebab, dikabarkan bahwa dalam waktu dekat Rayendra sudah tak lagi menjadi Kasat Reskrim Polres Bima Kota alas pindah ke wilayah Polda NTB pula.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, SY alias HAN dibekuk setelah Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berangkat ke Jateng berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kendal-Polda Jateng. Hero ke sana diakui bersama sejumlah pasukanya. Beikut catatanya,-
Seorang pelaku aborsi-pembunuhan bayi di Kota Bima tepatnya di salah satu kos di Kelurahan Mande yang masuk dalam DPO akhirnya diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota di Pelosok Sari Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 19.00 wita.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial SY alias HAN (35) warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini melarikan diri keluar daerah sejak kejadian pada tanggal 15 Juli tahun 2022 lalu. SY alias HAN bersama pacarnya diduga membunuh bayi tersebut di Kelurahan Rite dan memasukkan bayi dalam kresek merah dan menyimpan di lorong salah satu kos di Lingkungan Mande II Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda.
Sementara kekasih gelapnya berhasil ditangkap saat kejadian dan ditetapkan tersangka oleh Unit PPA sat Reskrim Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, Kamis (13/4/2023).mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka ini, setelah Polres Bima Kota berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jawa Tengah.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka, Tim Puma II yang dipimpin langsung Katim Aiptu Hero Suhardjo langsung berangkat ke Kendal Jateng untuk menangkap tersangka. Penangkapan SY alias HAN, Tim Polres Bima Kota bergabung dengan Tim Resmob Polres Kendal," terangnya.
Usai ditangkap, tersangka digelandang ke Polres Kendal hingga dibawa oleh Tim Puma II ke Polres Bima Kota pada Rabu (12/4/2023), untuk diproses lebih lanjut.
"SY alias HAN sudah berada di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota sekarang," tandasnya.
Diketahui, SY alias HAN ini merupakan otak pembunuhan seorang bayi dalam kandungan seorang mahasiswi yang merupakan pacarnya berinisial MNS pada Rabu (15/6/2022) di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Usai aborsi kandungan pacarnya yang berusia 9 bulan di salah satu kos-kosan, SY alias HAN melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Kendal Jawa Tengah. Sementara MNS, langsung diamankan oleh Polres Bima Kota saat itu juga setelah ada laporan masyarakat yang mengetahui kasus tersebut. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda