Ungkap Kasus Pemanahan di Desa Samili, 8 Pemuda Diamankan di Polres Bima
Inilah 8 Pemuda yang Diamankan. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tidak menunggu waktu lama, tim gabungan Polres Bima dan Polsek Woha berhasil mengungkap kasus panah misterius di Desa Samili, Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 21.15 wita.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin menyampaikan, awalnya korban berinisial SS (15) pelajar dari Desa Kalampa dibonceng oleh temanya menuju Desa Samili untuk membeli nasi goreng.
Tepatnya di jalan turunan Desa Samili, korban langsung dipanah oleh SR (17) yang saat itu sedang bersama 7 orang temannya. Mereka semua merupakan warga Kecamatan Woha.
“Anak panag tertancap di pinggang korban dan dilarikan ke PKM Woha hingga di rujuk ke RSUD Bima untuk dioperasi,” terangnya, Kamis (9/3/2023).
Mengetahui kejadian itu kata Kasat, dirinya langsung memerintahkan Tim Puma dibantu anggota Polsek Woha, untuk menyelidiki pelaku pemanah misterius tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil kerja sama dengan Pemerintah Desa Samili serta tokoh masyarakat, akhirnya tim bisa mengetahui, bahwa terduga pelaku tersebut adalah SR.
Mengetahui itu, tim langsung mengamankan SR bersama 7 orang temannya. Selain mereka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah katapel dan 2 buah anak panah terbuat dari besi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku diamankan ke Polres Bima untuk diperiksa.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dari Pemerintah Desa Samili dan tokoh masyarakat, yang sudah sama-sama mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda