Laporan Terkait Kasus Dugaan Pengerusakan dan Pencurian Pasca Laporan Pemerkosaan Dibenarkan Oleh Kapolsek di Wera

ILUSTRASI, dok. gambar: google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Desa Oitui Kecamatan Wera-Kabupaten Bima beberapa hari lalu, bukan saja berdampak kepada telah dilaporkan secara resmi oleh terduga korban berinisial MR kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tetapi pasca laporan tersebut, dikabarkan terjadi kasus dugaan pengerusakan gubuk milik orang tuanya Sukrin alias Suku. Tak hanya kasus dugaan pengerusakan yang terjadi, tetapi orang tuanya Suku mengaku bahwa uang tunai puluhan juta rupiah dtengarai dicuri pada moment yang bersamaan dengan kasus dugaan pengerusakan tersebut.

Dua kasus tersebut, dikabarkan telah dilaporkan secara resmi oleh orang tuanya Suku kepada pihak Polsek Wera dibawah kendali Kapolsek setempat, Iptu Husnain. Terkait laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Wera, Iptu Husnain.

“Ya, laporan orang tuanya Suku tersebut telah kami terima secara resmi. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak pelpor. Bunyi laporanya yakni terkait dengan dugaan pengerusakan dan pencurian,” ungkap Husnain kepada Media Online www.visionerbima.com, Minggu (5/3/2023).

Penanganan kasus tersebut, diakinya masih dalam penyelidikan. Sementara terduga pelaku terkait kasus ini, diakuinya belum diketahui. Sebab pada laporanya, korban tidak menyebutkan siap saja terduga pelakunya.

"Belum diketahui siapa pelakunya. Dan dalam laporanya, korban tidak menjelaskan siapa terduga pelakunya. Namun demikian, penyelidikan terkait kasus ini masih akan berlangsung," terangnya.

Dalam kasus ini, pihaknya sedang bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab. Apakah kasus ini akan tetap ditangani di Polsek Wera atau akan dilimpahkan penangananya ke Mapolres Bima Kota, ditegaskanya tergantung kepada situasi yang berkembang.

“Semu tergantung pada situasi dan kondisi yang di sini. Namun sampai saat ini situasi dan kondisi Kamtibmas di sini pasca kejadian tersebut, Alhamdulillah masih sangat aman dan kondusif,” tandasnya.

Pasca dilaporkanya kasus dugaan pemerkosaan maupun kasus dugaan pengerusakan dan pencurian yang terjadi di wilayah Desa Oitui tersebut, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemantauan terkait Kamtibmas. Hasil pemantauan pihaknya, diakuinya bahwa hingga saat ini kondisi Kamtibmas di Oitui masih sangat aman dan kondusif.

“Kami tetap memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat setempat agar menyerahkan sepenuhnya kasus-kasus yang dilaporkan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, kasus-kasus yang telah dilaporkan itu sedang ditangani secara serius oleh APH.

“Insya Allah APH tetap bekerja secara serius terkait kasus yang dilaporkan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, kami menghimbau agar semua pihak untuk tidak membuat masalah baru yang tentu saja akan berdampak kepada terjadinya pelanggaran pidana. Untuk itu, kita harus menghargai, menghormati dan taat kepada ketentuan hukum yang berlaku karena kasus-kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada APH,” imbuh Husnain.

Menjawab pertanyaan tentang dugaan adanya rencana pemblokiran jalan pasca kasus-kasus tersebut dilaporkan, Husnain mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya tanda-tanda ke arah itu.

“Kami belum mendengar dan belum menemukan adanya tanda-tanda soal dugaan adanya rencana pemblokiran jalan dimaksud. Jika informasi itu benar adanya, kami berharap agar dugaan rencana tersebut dihentikan. Sebab, semuanya secara sadar telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus-kasus yang telah dilaporkan itu kepada APH,” pungkas Isnain. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.