Komplotan Pencuri Hewan Ternak Asal Bima Dibekuk Polisi
Inilah Dua Terduga Pelaku (Baju Merah). |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Dua pelaku komplotan pencurian hewan ternak di Desa Baralau Kabupaten Bima dibekuk polisi (anggota Polsek Monta), Selasa (28/2/2023).
Kasi Humas Polres Bima Adib Widayaka menjelaskan, pencurian satu ekor kambing tersebut terjadi Senin 27 Februari kemarin oleh 4 orang terduga pelaku di Desa Baralau Kecamatan Monta. Namun anggota berhasil mengamankan 2 orang pada hari Selasa kemarin.
“Dua orang komplotan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial JD (18) warga Desa Sakuru dan SW (32) Warga Desa Baralau,” ungkapnya, Rabu (1/3/2023).
Untuk 2 orang terduga pelaku lain jelas Adib, masih dalam pengejaran anggota dilapangan. Identitas kedua terduga pelaku tersebut sudah diketahui.
Sebelum melakukan aksinya, komplotan itu terlebih dahulu mengecek keadaan tempat sekitar lokasi pencurian dan membagi tugas. Ada yang mengeksekusinya dan ada juga yang memantau di pingir jalan serta ada yang bertugas untuk menjual hasil curian.
“Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pemilik kambing di Polsek Monta,” pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda