Kasus Pelecehan Seksual Puluhan Mahasiswi Dihentikan, Dosen dan Mahasiswa Demo Tuntut Kapolda NTB Diganti
Potret Massa Aksi Saat Demo di Polda NTB. |
Visioner Berita Mataram NTB-Massa aksi demonstrasi mahasiswa dan dosen turun ke jalan menyuarakan kelanjutan penyelidikan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi yang kandas di tengah jalan. Informasi yang dihimpun, laporan atas kasus tersebut diterima Polda NTB sejak Maret 2022. Namun tak dinaikan ke tahap penyidikan dan berakhir dengan penghentian penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti dan korban mencabut laporan.
Menyikapi sikap Polda NTB dalam menangani kasus itu, puluhan mahasiswa dan sekitar 30 orang dosen Universitas Mataram (UNRAM) telah dua kali menggelar aksi di depan Mapolda NTB. Massa menuntut agar kasus itu dilanjutkan, terlebih sudah 1 tahun tak kunjung ada kejelasan. Hal tersebut membuat massa aksi geram hingga menuntut Kapolda NTB diganti.
“Kasus ini kita laporkan Maret 2022. Makanya kita bawakan kue, kasus ini sudah ulang tahun. Bahkan kami menuntut, kalau kasus ini tidak diseriusi, kami mendorong untuk Polda NTB dicopot,” tegas Ketua Aliansi Anti Kekerasan Seksual NTB, Ahmad Zuhairi di tengah-tengah masa aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023).
Dikatakan, kasus kekerasan seksual terhadap puluhan mahasiswi itu dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian. Padahal, korbannya ada dan pelaku pun sudah mengakui perbuatannya.
“Jadi korbannya sudah ada, pelakunya sudah mengaku. Tapi anehnya kasus ini tidak dinaikan ke tahap penyidikan. Itu kami di fakultas hukum sebagai dosen, mahasiswa juga tercederai,” terangnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan, meminta agar harus ada penanganan yang baik dari Kapolda NTB, dalam hal kasus pelecehan seksual. Sebab jika kasus ini tidak dianggap serius dan tidak diberikan atensi secara serius, maka tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi korban pelecehan seksual di lingkungan universitas.
“Kami tidak tahu apakah ini ada orang yang mem-back up di belakang sehingga kasus ini tidak naik atau bagaimana. Makanya kita akan terus nge-push, kami akan terus melakukan gerakan-gerakan untuk mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di kampus dan tidak di antensi serius oleh Polda,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya laporan kasus baru yang masuk kepolisian, Zuhairi menjelaskan kasus ini merupakan laporan korban. Pasalnya jika laporan tersebut terlalu lama diproses, korban pun tidak berani dan masih akan terus merasa ketakutan. Terlebih jika sudah diekspos oleh media.
“Seharusnya perspektif dari kepolisian adalah perspektif perlindungan korban. Kalau sudah ada laporan ya proses, apalagi pelakunya sudah mengaku melakukan perbuatan pelecehan seksual, pemerkosaan itu. Tapi tidak ada proses,” pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda