Kiprah Keumatan Baznas Kota Bima Tahun 2022, Berharap Peningkatan Setoran Zakat Profesi ASN
Kesadaran ASN Soal Zakat Profesi Dijelaskan Masih Kurang
Kepala Baznas Kota Bima, H. Nurdin, S.Sos |
Visioner
BeritaKota Bima-Beragam kiprah keumatan pihak Baznas Kota Bima dibawah kendali,
H. Nurdin, S.Sos (Kepala Baznas) diakui adanya. Anggaran Baznas yang
dikumpulkan dari masyarakat dan yang bersumber dari zakat profesi Aparat Sipil
Negara (ASN) pada Pemkot Bima tahun 2022 pun diakui telah disalurkan semuanya kepada
para pihak yang berhak menerimanya.
Namun demikian, diakui pula masih banyak kebutuhan masyarakat miskin di tahun 2023. Untuk itu, selain berharap tumbuh kembangnya setoran zakat dari masyarakat juga sangat diharapkan adanya peningkatan setorang zakat profesi dari seluruh instansi yang ada di Kota Bima.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin, S.Sos kepada Media Online www.visionerbima.com di ruangan kerjanya belum lama ini. Nurdin menjelaskan, zakat fitrah yang dikumpulkan selama ini langsung dibagikan oleh Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kota Bima bersama Baznas setempat kepada Mustahid yang ada pada 41 Kelurahan di Kota Bima pula.
“Zakat fitrah itu dari masyarakat trsebut diberikan oleh masyarakat melalui Masjid. Selanjutnya pihak Masjid menyalurkan kembali zakat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkanya,” tandas Nurdin.
Sedangkan intervensi pihak Baznas pusat soal pengelolaan zakat di daerah selama ini, diakuinya tidak ada. Tetapi hal itu dijelaskanya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah. Yang ada hanyalah soal Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT).
“Soal RKAT itu harus disetujui oleh Baznas pusat. Untuk tahun ini sudah ada RKAT untuk Baznas Kota Bima. Dan RKAT tersebut harus ditandatangani oleh Baznas Provinsi NTB dan Baznas pusat,” terang Nurdin.
Sementara intervensi dari pihak Departemen Agama misalnya, diakuinya sangat baik. Hal itu diakuinya terkait kerjasama yang berkaitan dengan masalah pembinaan.
“Soal pembinaan tersebut dilakukan oleh pihak Depag Provinsi NTB. Sedangkan dengan pihak Depag Kota Bima, dengan kami tetap menjadi mitra yang baik. Hal itu, tercermin melalui intensitas koordinasi pada setiap kegiatan,” tandasnya.
Meski penerimaan zakat fitrah dari masyarakat selama ini diakuinya terus meningkat pada tiap tahun, namun kesadaran masyarakat terkait penyerahan zakat mal diakuinya sangat minim. Hal itu disebabkan oleh tradisi masyarakat selama ini yang selalu membagikanya sendiri kepada penerimanya.
“Hal itu perlu diedukasi. Sebab, soal zakat itu bukan dibagikan kepada satu Asnaf saja. Tetapi harus dibagikan kepada 8 Asnaf. Zakat mal sifatnya terikat. Maksudnya, jika ada seorang Pengusaha ingin membagikan zakat mal maka keharusnya adalah menyerahkan hal itu kepada kami. Dan hal tersebut selanjutkan kami yang membagikan kepada 8 Asnaf dimaksud. Insya Allah hal tersebut akan dilaksanakan dengan baik dan adil,” tegasnya.
Pembagian zakat mal kepada pihak penerimanya melalui Lembaga yang telah ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah, diakuinya bersifat wajib. Sementara membagikan sendiri zakat mal kepada pihak penerimanya tanpa melalui Baznas, ditegaskanya sebagai sesuatu yang salah. Sebab, Pemerintah telah menyediakan alurnya untuk hal itu.
“Jika mereka menyerahkan zakat mal tersebut kepada Baznas, tentu saja alur pembagianya sangat jelas, adil dan merata kepada seluruh Asnaf yang ada. Oleh karenanya, untuk ke depanya diharapkan adanya kesadaran siapapun agar menyerahkan zakat mal tersebut melalui Baznas Kota Bima, dan selanjutnya akan kami bagikan secara adil dan merata kepada seluruh Asnaf yang ada di daeah ini pula,” harap Nurdin.
Lepas dari itu, intervensi Pemkot Bima dibawah kendali Walikota H. Muhammad Lutfi kepada Baznas sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 diakuinya nyata adanya. Di tahun 2020, Walikota Bima tersebut menyerahkan bantuan sebesar Rp300 juta, Rp200 juta untuk tahun 2021 dan Rp150 juta untuk tahun 2022.
“Untuk tahun 2023 ini, rencananya Walikota Bima akan menyerahkan bantuan untuk Baznas ini sebesar Rp500 juta. Mudah-mudahan bantuan yang direncanakan untuk diberikan kepada baznas Kota Bima sbesar Rp500 juta untuk tahun 2023 ini bisa terwujud,” harapnya.
Diakuinya, anggaran yang diberikan oleh Pemkot Bima pada tiap tahunya tersebut diakuinya digunakan untuk biaya operasional kegiatan dan gaji seluruh pegawai yang ada di Baznas setempat. Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Bima tersebut.
“Sebab, dengan hal itu pula operasional kegiatan di Baznas ini berjalan dengan lancar. Dan gaji pegawai di sini pun tak ada yang tersendat (lancar),” tutur Nurdin.
Untuk tahun 2023 ini, pihaknya akan mewujudkan sebuah terobosan baru. Yakni berencana akan memberikan insnetif kepada para guru ngaji yang ada di Kota Bima. Hal tersebut, selama ini diakuinya belum pernah dilaksanakan.
“Insya Allah tahun 2023 ini kami akan menyerahkan insetif kepada masing-masing guru ngaji di Kota Bima masing-masing sebesar Rp200 ribu per tahun. Insentif tersebut tentu saja bersumber dari dana zakat,” ulas Nurdin.
Seiring dengan pejalanan waktu, maka kebutuhan para Asnaf dimaksud diakuinya juga kian bertambah alias meningkat. Maka untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan terus menekan melalui peningkatan setoran zakat, terutama di bidang zakat profesi bagi seluruh ASN yang ada di Kota Bima.
“Hal tersebut Insya Allah bisa ditingkatkan tahun 2023 ini. Namun sebelumnya, Insya Allah pada Bulan Ramadhan tahun ini kami akan mengundang seluruh UPZ di Kota Bima yang tentu saja harus berkoordinasi dengan seluruh Lurah yang ada di Kota Bima pula. Sekali lagi, Insya Allah tahun ini kami optimis adanya peningkatan,” harap Nurdin.
Salah satu faktor paling menetukan bagi peningkatan soal zakat tersebut, diakuinya bersumber dari zakat profesi seluruh ASN yang ada di Kota Bima. Tetapi sejauh ini katanya, maksimalisasi penyetoran zakat profesi ASN kepada pihaknya belum merata. Dah bahkan setoran zakat profesi di sejumlah instansi di Kota Bima, dikatanykan masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah pegawainya.
“Ada beberapa Instansi (Dinas) yang penyetoran zakat profesinya lancar dan maksimal. Dan ada pula yang sangat minim padahal jumlah pegawainya banyak. Dan masih ditemukan disejumlah instansi yang hanya memberikan infaqnya (bukan zakat profesi). Sedangkan ketentuan yang mengatur soal itu sudah ada. Yakni Perda dan Instruksi resmi dari Walikota Bima. Jika Perda dan Instruksi Walikota Bima terebut bisa diterjemahkan secara utuh, tentu saja faktor penyetoran zakat profesi ASN dimaksud akan sangat maksimal,” papar Nurdin.
Nurdin menambahkan, terkait dengan upaya beda rumah warga miskin diKota Bima yang biaya bersumber dari dana Zakat tetap dilaksanakan tahun 2023 ini. Hanya saja soal penentuan lokasinya, diakuinya ditentukan oleh pihak Bappeda Provinsi NTB. Sebab, Instansi tersebutlah yang melakukan pemetaan lokasi pelaksanaan bedah rumah dimaksud.
“Bedah rumah tersebut biasanya dilaksanakan pada Kelurahan-Kelurahan miskin dan kumuh di Kota Bima. Berdasarkan hasil pemetaan pihak Bappeda Povinsi NTB, ada tiga Kelurahan miskin di Kota Bima. Yakni Tanjung, Rabadompu Barat dan Kumbe. Sehingga tahun 2023 ini kami menentukan lokasi beda rumah yaknidi Rabadompu Barat dan Kumbe. Sedangkan pelaksanaan bedah rumah di wilayah Kelurahan Tanjung dilaksanakan tahun 2020,” urainya.
Jumlah beda rumah diakuinya akn bisa bertambah ketika setoran zakat terutama zakat profesi ASN terus meningkat. Namun, sebaliknya jumlah rumah warga miskin yang dibedah semakin berkurang jika aspek penyetoran zakat dimaksud kian menurun.
“Terkait dengan halitu, Insya Allah kami di Baznas Kota Bima dan Walikota akan melakukan edukasi kepada seluruh ASN yang ada di Kota Bima. Hal itu perlu dilakukan untuk peningkatan penyetoran zakat profesi ASN tersebut,” pugkas Nurdin. (TIM VISIONER/BAGIAN KEDUA/HABIS)
Tulis Komentar Anda