Kecurangan Panitia di Cabor Panahan Terpecahkan, Kota Bima Sabet 1 Medali Emas
Ketua Harian KONI Kota Bima, Sudirman DJ, SH |
Visioner Berita Mataram NTB-Kecurangan pihak panitia penyelenggara Porprov NTB tahun 2023 di Cabor Penahan, ditegaskan sebagai fakta tak terbantah. Hal itu terkuak melalui mengabaikan THB sebagai rujukan mutlak pelaksanaan teknis di arena dan Skema untuk tujuan transparansi.
Kecurangan terkait THB tersebut, terbukti melalui seorang atlet yang semula diumumkan meraih 5 medali emas pada devisi yang sama. Sementara pada ketentuan THB yang disepakati oleh KONI NTB menjelaskan bahwa seorang atlet hanya boleh bertarung pada 3 nomor dalam devisi yang sama.
Sedangkan kecurangan panitia penyelenggara terkait Skema dimaksud, terindikasi melalui tidak diumumkan nama atlet baik melalui situs resmi (Online) Maupun secara offline.
Dua masalah yang dianggap serius tersebut, praktis saja memicu protes keras dari Cabor Panahan Kota Bima yang diketuai oleh Firdaus, ST, MM dan Ketua Harian KONI Kota Bima, Sudirman DJ, SH.
Di moment aksi protes keras yang berlangsung di arena panahan tersebut, disebutkan bahwa pihak panitia penyelenggara terkesan "berpura-pura buta aturan". Berbagai pertanyaan regulatif yang dilontarkan oleh Ketua Harian Kota Bima, Ketua Cabor Panahan Kota Bima serta Pengurus KONI Kota Bima di moment itu terlihat tak mampu dijawab oleh pihak panitia penyelenggara.
Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, kerasnya aksi protes tersebut praktis saja membuat pihak panitia penyelenggara meninggalkan lokasi pertandingan. Tak hanya itu, aksi protes keras tersebut juga berhasil menyetopi pengalungan medali kepada para juara di berbagai kelas.
Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media, kendati pihak panitia penyelenggara meninggalkan lokasi pertandingan namun Ketua Harian KONI Kota Bima dan Ketua Cabor Panahan Kota Bima tetap bertahan untuk berada di lokasi sembari menunggu kehadiran pihak KONI NTB guna menyelesaikan kecurangan dimaksud.
Sayangnya, setelah ditunggu lebih dari 1 jam namun pihak KONI NTB dan panitia penyelenggaran tak juga menunjukan batang hidungnya di lokasi pertandingan panahan. Oleh sebab itu, Ketua Harian KONi Kota Bima dan Ketua Cabor Panahan Kota Bima bergegas mencari keadilan di gedung KONI NTB pada Rabu Siang (22/2/2023).
Namun sekitar beberapa menit sebelumnya, Ketua Harian KONI Kota Bima sempat dihubungi oleh Ketua KONI NTB, H. Mori Hanafi. Pada pembicaraan singkat melalui saluran seluler tersebut, Mori Hanafi meminta agar Sudirman DJ tidak ribut-ribut di lokasi pertandingan. Tetapi Mori meminta agar Sudirman DJ dkk agar segera datang ke gedung KONI NTB untuk menuntaskan kecurangan yang terjadi dalam kaitan itu.
"Sportifitas dalam dunia olah raga harus dijunjung tinggi. Kita sering menggaungkan hal itu dan melantunkan salam olah raga. Namun terkadang, kita juga temukan adanya kecurangan alias "maling olah raga". Kecurangan di Cabor Penahan ini adalah masalah serius yang harus dituntaskan sehingga tidak merugikan berbagai pihak. Dan KONI NTB serta pihak penyelenggara harus bertanggungjawab," tegas Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa DJ tersebut.
Singkatnya, setelah berjuang keras di gedung KONI NTB akhirnya kecurangan tersebut berhasil diretas. Salah satu medali emas dari 5 medali emas yang diraih oleh atlet dimaksud telah diserahkan secara resmi kepada Atlet asal Kota Bima dalam devisi yang sama. Yakni atlet bernama Faturahman di Nomor Total Point' Recuve Perorangan Putra.
"Di gedung KONI NTB itu, kami bicara soal kemutlakan dalam menegakan aturan yang telah disepakati bersama. Di gedung KONI NTB itu pula kami membongkar adanya cara-cara kotor yang dimainkan di arena panahan tersebut," beber DJ.
Alhasil, Maslaah serius dalam kaitan itu telah dituntaskan. Cabor Panahan asal Kota Bima berhak mendapatkan 1 medali emas sesuai ketentuan yang tertuang dalam THB. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pihak Panitia Penyelenggara Proprov NTB 2023. Sebab, event Poprov NTB ini masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
"Dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas, itu merupakan wujud nyata bagi kita memperhatikan nasib dan masa depan atlet. Aturan yang telah dibuat dan disepakati sebagai dasar pelaksanaan setiap event olah raga tentu mutlak dijalankan sepenuhnya di setiap pelaksanaan event olah raga. Jangan curang, sebab itu dosa yang tentu saja akan dipertanggungjawabkan di Yaumil Mahsyar (Akhirat). Jika masih ada dosa di dalam diri, jangan lagi menambah dosa," desak DJ.
DJ kembali membeberkan, dugaan potensi kecurangan di amati masih akan berlangsung di sejumlah Cabor yang masih bertanding pada ajang Porprov NTB tahun 2023 ini. Oleh karenanya, seluruh daerah di NTB ini harus kompak untuk mengontrol dan mengawasinya secara ketat.
"Wasit dan juri harus jujur dan profesional. Mereka tidak boleh terkooptasi oleh cara-cara tak terpuji dari oknum tertentu. Sebab, salah satu kemuliaan bagi wasit dan juri itu tercermin pada kejujurannya. Dan dalam kaitan itu, sesungguhnya wasit dan juri memahami bahwa hidup adalah bersahabat dengan kematian," terang DJ.
Lepas dari itu, DJ menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada atlet peraih medali emas pada Cabor panahan ini Kota Bima ini. Sebab, yang bersangkutan telah berjuang keras mengharumkan nama Kota Bima serta masyarakatnya melalui torehan medali emas dimaksud.
"Pernyataan yang sama juga saya sampaikan kepada para pelatih dan lainya yang ada dalam Cabor panahan Kota Bima. Melalui kesempatan ini pula, saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Bima. Karena kegiatan Poprov ini masih berlangsung, kami mohon doa dan dukungannya agar Kota Bima bisa terus menambah Raihan medali emas," pungkas DJ. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda