3 Personil Polres Bima Dapat Penghargaan, Sementara 3 Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Kapolres Bima. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, SIK, pimpin upacara pemberian penghargaan kepada 3 personil Polres Bima. Sementara 3 orang personil mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima, Rabu (1/2/2023).
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH dalam sambutannya mengatakan, ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan Reward atau penghargaan kepada personil yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya selaku Kapolres Bima berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan dalam melaksanakan tugas," ungkap Kapolres.
Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja, sehingga saya berharap dapat menjadi contoh dan ketauladanan bagi anggota Polres Bima lainnya untuk selalu bekerja dengan baik guna mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas lanjutnya.
Lanjutnya, pada kesempatan ini juga, kita melaksanakan upacara PTDH dari dinas kepolisian untuk tiga personil Polres Bima secara in absensia.
Tiga personel yang di PTDH yakni, LLES, pangkat BRIPKA (Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/851/XII/2022,tanggal 27 Desember 2022.
DAP pangkat BRIGADIR (Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/XII/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.
AS pangkat BRIGADIR (Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/VI/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ungkapnya.
Kepada seluruh personil Polres Bima mari kita ambil hikmah serta pelajaran, jadikan sebagai instrospeksi diri dan cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan laksanakan tugas dengan baik, Ihklas serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
"Sebelum saya mengakhiri amanat ini, sekali lagi saya berpesan dan meminta kepada seluruh personel Polres Bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. tapi itu semua kembali kepada diri kita masing-masing bagaimana untuk kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas, juga tidak menodai institusi kepolisian yang kita cintai ini," tegas pria bermelati dua itu.
Sedangkan personel yang mendapatkan Penghargaan/Reward yakni AIPTU GATOT WAHYUDDIN / Katim Puma Sat Reskrim Polres Bima, AIPTU I KM SIKA S.H.,M.M / BKTM Desa Belo Polsusektor Palibelo Polres Bima dan BRIPKA ABDUL KARIM / BKTM Desa Palama Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB.
Adapun peserta upacar, Waka Polres Bima, 1 Peleton gabungan Perwira Polres Bima, 1 Peleton Gabungan Staf, 2 Peleton Dalmas Sat Samapta, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Peleton Patmor Sat Samapta, 1 regu Sat Polair, 1 Peleton Gabungan Sat Intelkam, Sat. Res Narkoba dan Sat. Reskrim serta 1 peleton ASN Polri Lingkup Polres Bima. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda