Sebar Konten Porno dan Ancam Lewat Akun Palsu, Pria Ini Akhirnya Diamankan
Terduga Pelaku. |
Visioner Berita Kota Bima-Menyebarkan konten pornografi yang disertai ancaman dengan menggunakan akun palsu pada media sosial Facebook, MK (23) warga warga Kecamatan Sape pemilik akun facebook palsu berhasil diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum'at (20/1/2023) siang ini.
Terduga pemilik akun facebook palsu penyebar pornografi ini, jelas Rayendra diamankan pada Rabu pekan ini di wilayah Sape Kabupaten Bima.
"Teruduga diamankan berdasar laporan aduan M warga Kabupaten Bima yang merasa keberatan dengan konten pornografi yang diposting di akun facebook palsunya," jelas Rayendra.
Berdasar laporan pelapor dan hasil penyelidikan Unit Tipidter, kata Kasat Reskrim, pemilik akun facebook RS dan IT ini diamankan.
Adapun barang bukti yang disita pada terduga pemilik akun facebook palsu penyebar pornografi ini, sambung Rayendra menjelaskan, satu unit handphone yang digunkan untuk menyebar akun palsu, akun facebook palsu IT dan akun facebook palsu RS.
Sebelum dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, Sambungnya, tim memberikan pemahaman kepada kedua orang tua terduga pelaku dan pihak keluarga MK yang selanjutnya pihak keluarga secara kooperatif menyerahkan MK ke tim untuk siproses lebih lanjut karena dalam introgasi awal terduga pelaku mengakui segala perbuatannya.
"Kini terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda