Perintah Kapolres Bima Kota, Hanya Butuh Waktu Kurang Dari 1 Hari Polsek Ambalawi Tangkap ZLFN

ZLFN Ngaku Akan Dinikahi Secara Resmi Oleh FRM, Tetapi.......

Moment Penyerahan ZLFN Oleh Pihak Polsek Ambalawi Ke Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, Minggu Malam (8/1/2022)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah nyata soal “saruncu” (persetubuhan) antara ibu dua anak yang juga istrisahnya sugiarto berinisial ZLFN dengan suami orang berinisial FRM di Desa Nipa Kecamatan Ambalawai-Kabupaten Bima pada Sabtu malam (7/1/2022) sekitar pukul 23.10 Wita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah kedua orang tuanya ZLFN itu, praktis saja menjadi salah satu topik paling viral di Bima, khususnya di beranda Media Sosial (Medsos).

Setelah kasus ini dilaporkan secara resmi oleh suaminya ZlFN yakni Sugiarto ke Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Minggu siang (8/1/2022), nampaknya Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH tak tinggal diam. Tetapi Rohadi langsung memerintahkan Kapolsek Ambalawi, Iptu Rusdin beserta jajarannya untuk segera menangkap pasangan “biadab” tersebut.

Setelah menerima perintah Pimpinannya tersebut, Rusdin dan seluruh anggotanya menyisir sejumlah wilayah guna memburu kedua pelaku. Alhasil, kini petualangan ZLFN pun telah berakhir. Ia berhasil dibekuk oleh pihak Polsek Ambalawi di salah satu rumah di Desa Kole Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima. Sementara itu, ZLFN kabur dari TKP bersama FRM yakni pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 Wita.

“Alhamdulillah ZLFN telah berhasil kami bekuk di salah satu rumah di Desa Kole Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima. Ia dibekuk di rumah itu pada Minggu malam (8/1/2022) sekitar pukul 20.30 Wita. Usai dibekuk, ZLFN langsung kami bawa ke Mapolres Bima Kota untuk diamankan. Kini ia sedang diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Untuk diketahui, kami menangkap ZLFN hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 hari,” ungkap Kapolsek Ambalawi, Iptu Rusdin kepada Media Onlie www.visionerbima.com.

Namun sebelumnya, ia membenarkan adanya perintah langsung Kapolres Bima Kota untuk segera menangkap kedua pelaku dimaksud. Usai menerima perintah tersebut, pihaknya langsung bergerak dengan memasang sejumlah orang untuk mengidentifikasi keberadaan keduanya.

“Alhasil, pada Minggu sore (8/2/2022) kami berhasil mendapat informasi tentang keberadaan ZLFN. Informasi tersebut menjelaskan bahwa ZLFN sedang berada di rumah seseorang di Desa Kole. Selang beberapa saat kemudian, akhirnya kami bergegas ke Desa Kole hingga berhasil menangkap sekaligus mengamankan yang bersangkutan. Sementara siatusi keamanan saat penangkapan ZLFN tentu saja sangat kondusif,” tandas Rusdin.

Kendati demikian, pihaknya masih memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat penting sesuai perintah Kapolres Bima Kota tersebut. Yakni masih melakukan penyelidikan secara mendalam tentang keberadaan FRM. Untuk itu, sampai saat ini pihaknya tak tinggal diam.

“Tetapi kami masih memburuh FRM. Doakan saja agar FRM segera ditangkap. Dan kami berharap kepada masyarakat di manapun untuk segera memberitahukan keberadaan FRM. Jika masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan saat ini, maka segera informasikan dan kemudian kami akan langsung menangkapnya,” imbuhnya.

Kepada FRM, Rusdin menghimbau agar segera menyerahkan diri dengan sesadar-sadarnya kepada pihak Kepolisian untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika sebaliknya (terus bersembunyi atau melarikan diri) tegasnya, tentu saja akan semakin memberatkan dirinya (FRM) sendiri.

“Segera serahkan diri. Sebaliknya justeru akan semakin memperlulit diri Anda (FRM) sendiri. Tetapi yang jelas, sampai dengan saat ini kami masih memburunya. Sekali lagi, mohon doa dan kerjasamanya agar yang bersangkutan segera dibekuk,” harap Rusdin.

Secara terpisah ZLFN yang dimintai komentarnya oleh Media ini di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Minggu malam (8/1/2023) tidak pernah membantah perbuatan biadab yang dilakukannya bersama FRM. Pun dia tidak membantah bahwa dirinya ditangkap basah oleh suaminya saat sedang “saruncu” di rumah kedua orang tuanya di Desa Nipa itu.

“Iya, semuanya benar. Saya dan FRM ditangkap basah oleh suami saya di rumah itu yakni saat sedang melakukan persetubuhan,” akunya dengan nada jujur.

Dia juga mengaku melakukan hubungan terlarang dengan FRM itu lebih dari satu kali. Sementara hubungan perselingkuhannya dengan FRM, diakuinya sudah berlangsung selama satu bulan.

“Lebih dari 1 kali kami melakukan persetubuhan di rumah itu. Hubungan perselingkuhan antara saya dengan FRM baru berlangsung sekitar 1 bulan lamanya,” sahutnya dengan nada polos.

Perstiwa perzinahan terakhir kali dilakukanya dengan FRM itu diakuinya pada Sabtu(7/1/2022) sekitar pukul 23.10 Wita. Dan sebelumnya, pada Sabtu pagi ia mengaku kabur dari rumahnya dan pergi ke rumah orang tuanya di Nipa itu karena alasan telah ditalaq tiga oleh suaminya (Sugiarto).

“Pada Sabtu pagi itu, saya dianiaya oleh Sugiarto. Dan saat itu pula dia menyatakan talaq tiga kepada saya. Itulah yang memicu saya kabur dari rumah di Desa Talapiti dan kemudian pergi ke rumah orang tua saya di Nipa. Dan pada Sabtu malamnya, saya melakukan persetubuhan dengan FRM hingga ditangkap basah oleh suami saya tersebut,” katanya.

Benarkah anda melakukan peretubuhan di TKP itu di hadapan kedua orang anak anda yang masih kecil itu?. Pertanyaan itu pun sempat dibantahnya dengan nada yang kurang meyakinkan.

“Itu tidak benar. Saat itu anak saya sedang disitu. Tetapi kami melakukan hubungan terlarang tersebut yakni di dalam kamar dan di kamar itu pula kedua anak saya tidur,” terangnya.

Berarti benar hubungan terlarang itu dilakukan oleh anda dengan FRM di kamar itu, di kamar tersebut pula kedua anak Anda tidur dan kenapa Anda tega melakukannya?. Pertanyaan tersebut spontan saja merubah mimik muka DLFN.

“Ya benar sekali. Kami melakukan dikamar itu. Dan disitulah kedua anak saya tidur. Itulah sesungguhnya kesalahan saya. Untuk itu, maafkan saya,” ucapnya sebari menundukan kepala.

Ia kemudian membeberkan bahwa FRM akan mempertanggungjawabkan perbuatanya itu. Yakni akan menikahinya (DLFN) secara resmi. Naun sebelumnya kata dia, terlebih dahulu FRM akan menceraikan istrinya yang sekarang sedang bekerja sebagai TKW di Luar Negeri.

“Ya dia berjanji akan menikahi saya setelah menceraikan istrinya tersebut. Dan saya pun tidak mungkin bisa bersatu kembali dengan suami saya. Sebab, peristiwa ini sudah diketahui oleh banyak orang. Dan Media Massa pun telah memberitakan hal itu. Pun saya telah membaca berita tersebut,” paparnya.

Dijelaskanya, Sugiarto adalah suami keduanya. Namun pernikahannya dengan Sugiarto dilakukan secara resmi, bukan nikah siri. Dua orang anaknya yang masih kecil itu diakuinya adalah buah dari pernikahan resminya dengan Sugiarto pula.

“Ya, kedua anak sayaitu adalah buah dari pernikahan resmi antara saya dengan Sugiarto. Sementara dengan suami pertama, kami tidak dikaruniai anak,” tuturnya.

Bagaimana mungkin Anda bisa menikah dengan FRM sementara sampai saat ini masih berstatus sebagai istri sahnya Sugiarto?. Pertanyaan itu praktis saja tak bisa ia jawab. Tetapi pada akhirnya dia mengaku salah dan memohon maaf kepada semua pihak.

“Ya, saya sudah melakukan kesalahan yang teramat fatal. Untuk itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.