Panah Paha Seorang Remaja, Tiga Pria asal Kota Bima Ditangkap Tim Puma I, Begini Ceritanya
Pelaku Pemanahan. |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus pemanahan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Bima sepertinya tak kunjung usai. Tercatat tak sedikit para pelaku pemanahan yang diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Bima Kota saat ini, namun rata-rata pelakunya dibawah umur.
Akibat kenakalan yang melebihi batas, akhirnya tiga pria asal Kota Bima ini harus berhadapan dengan hukum. Ketiga pria itu berinisial R (17) remaja asal Kelurahan Dara, A (22) remaja asal Kelurahan Nitu dan I (17) remaja asal Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP menjelaskan, ketiganya ditangkap lantaran melesatkan anak panah hingga menancap di paha seorang remaja warga Penaraga beberapa waktu lalu.
"Tiga remaja ini akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah komando Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya bersama anggota Sat Intelkam, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 17.30 wita," ungkapnya, Rabu (25/1/2023).
Dijelaskannya, ketiga pria yang beraksi gunakan panah ini, ditangkap di lokasi TKP berbeda yakni di Jatiwangi dan Manggemaci Kota Bima.
Ditangkapnya tiga pria ini, jelas Rayendra, berawal dari laporan korban yang terkena lesatan panah ketiga pelaku ini, saat itu korban berjalan hendak membeli gorengan di sekitar rumahnya di Penaraga.
“Saat itu sebagaimana keterangan korban, tetiba saja lewat berboncengan satu sepeda motor yang tidak lain tiga remaja ini, lalu melesatkan panah yang langsung menancap di paha kirinya,” katanya.
Atas keterangan dan laporan korban, dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ketiga remaja inilah yang beraksi memanah korban.
“Kini ketiganya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda