“Bandel” Dari Beberapa Kali SP, Kafe Fix La Luna Disegel Disparpora Kota Bima
Bukti Kafe Fix la Luna di Pantai Lawata-Kota Bima Disegel Oleh Disparpora Setempat, Selasa (3/1/2023) |
Visioner Berita Kota Bima-Masalah yang dihadapi oleh management kafe Fix La Luna di Pantai Lawata-Kota Bima bukan hanya soal dugaan pecah kongsi antara Fadlin dan Fadlan hingga harus menempuh jalur hukum (gugatan secara perdata) serta “ditinggalkan” oleh tak sedikit pelangganya. Dan hingga kini soal masalah hukum yang dihadapi oleh Kafe Fix La Luna dijelaskan masih berlangsung.
Sejak dugaan masalah tersebut menimpa Fix La Luna, kondisinya cenderung sepi (tak seramai sebelumnya). Berdasarkan hasil investigasi Media Online www.visionerbima.com mengungkap, management Fix La Luna juga sedang berhadapan dengan masalah yang dinilai sangat serius.
Yakni sikap tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Disparpora) setempat. Lebih jelasnya, di tahun 2022 pihak Disparpora Kota Bima telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada management Kafe Fix Laluna.
SP tersebut yakni berkaitan dengan soal pembayaran retribusi yang angkanya disebut-sebut puluhan juta rupiah. Pasalnya di tahun 2022, Management Kafe Fix La Luna diduga tidak pernah membayar restribusi. Konon hal itu berdalihkan pemasukan yang kurang.
“Beberapa kali kami menagih retribusi kepada mereka, namun tidak diindahkan. Pun SP sudah kami layangkan lebih darisatu kali kepada mereka. Namun lagi-lagi justeru diabaikan. Karena SP tersebt diabaikan, maka bepotensi besar Kafa Fix La Luna itu akan kami segel,” tegas Kadispaarpora Kota Bima, Senin (2/1/2022) sembari membenarkan soal tunggakan retribusi Kafe Fix La Luna tahun 2022 sebesar puluhan juta rupiah tersebut.
Natsir kemudian memastikan bahwa nilai retribusi pertahun untuk Kafe Fix La Luna tersebut telah tertuang secara resmi ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dan hal tersebut, ditegaskanya wajib dituntaskan oleh Management Kafe Fix La Luna.
“Penarikan retribusi tersebut tentu didasari oleh adanya regulasi. Namun di tahun 2022, Management Kafe Fix La Luna tidak menuntaskan tanggungjawabnya terkaithal itu. Sebenarnya Pemerintah bisa “mengusir” Magament Kafe La Luna dari Lawata dan kemudian menggantikan dengan orang lain karena telah melanggar salah satu point perjanjian dalam KSP tersebut. Namun hal tersebut masih dipertimbangkan karena alasan tertentu,” tegasnya lagi.
Namampaknya pada Selasa siang (3/1/2023), puncak kesabaran pihak Disparpora nampaknya sudah sampai ke ubun-ubun. Oleh kareanya, pihak Disparpora Kota Bima menyegel Kafe Fix la Luna. Aksi penyegelan tersebut, dijelaskan dilakukan karena Management Kafe Fix La Luna “bandel” terhadap beberapa kali SP soal retribusi tersebut.
“Iya tadi Kafe Fix La Luna tersebut disegel oleh Disparpora Kota Bima. Kafe tu disegel karena mengabaikan beberapa kali SP soal retribusi tahun 2022 yang tidak dituntaskanya,” ungkap sejumlah sumber kepada Media ini.
Batas toleransi pihak Pemkot Bima terkait hal itu, dijelaskan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Namun lag-lagi batas toleransi yang diberikan itu justeru diabaikan olehnya. Dan hal itulah yang diakui membuat pihak Disparpora Kota Bima melakukan penyegelan Kafe Fix La Luna.
“Namun sepeti apa perkembangan informasi setelah aksi penyeglan tersebut, kami tidak tahu. Tetapiuntuk lebih jelasnya silahkan konfrmasikan secara langsung kepada pihak yang melakukan penyegelan,” pungkas sumber.
Usut punya usut, ternyata penyegelan tersebutsudah dibuka kembali oleh pihak Disparpora Kota Bima. Segel tersebu dibuka kembali setelah pihak Management Kafe Fix La Luna mendatangi Kantor Disparpora Kota Bima pada Selasa siang itu pula (3/1/2023).
“Iya segelnya sudah dibuka kembali oleh Disparpora Kota Bima. Segel itu dibuka setelah pihak Management Kafe Fix La Luna berjanji akan menuntaskan kewajibanya itu setelah 14 hari kerja di bulan Januari tahun 2023. Perjanjian itu berlangsung di Kantor Disparpora Kota Bima, saat itu juga ada seorang Kuasa Hukum Kafe Fix La Luna. Intinya, segel itu dibuka kembali karena alasan kemunusiaan,” kata sejumlah sumber lainya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda