Tim Puma gagalkan Penyeludupan Miras dari Pulau Lombok yang Hendak Dijual ke Bima
Barang Bukti. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Menjelang malam pergantian tahun, Tim Puma Polres Bima berhasil menggagalkan penyelundupan minum keras jenis arak dari luar Kabupaten Bima, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui, Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH, mengatakan, Tim Puma berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras jenis Arak yang di angkut menggunakan Bus AKAP untuk di jual di wilayah Kabupaten dan Kota Bima pada malam pergantian tahun.
Diamankannya 150 motol miras jenis arak itu, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa Bus AKAP tersebut memuat minuman keras.
Kasat Reskrim yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Tim Puma agar segera melakukan upaya hukum.
Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi, SH setelah melakukan pemetaan dan tempat untuk menghadang Bus AKAP tersebut langsung bergerak menuju jalan kalaki dan standby di sekitar Hotel Kalaki Beach.
Setelah menunggu beberapa saat akhirnya Bus AKAP bertuliskan PO Tiara Mas yang dikendarai oleh RDO (45) warga Desa Kabalenan Kecamatan Banyuwangi Jurusan Jakarta-Bima melintas di jalan lintas Sumbawa Bima yang tidak jauh dari Hotel Kalaki Beach.
Tidak membuang waktu, Tim Puma langsung melakukan upaya hukum dengan menyetop laju Bus tersebut dan menggeledah bagasi Bus.
Dari hasil penggeledahan itu, Tim Puma berhasil menemukan 2 dus miras jenis arak dengan rincian isi dua dus berjumlah 150 botol.
“Untuk informasi awal ratusan botol miras itu berasal dari Pulau Lombok dan kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras," tegas Masdidin. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda