Bima Raih Juara Pertama Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022
Lomba Posyandu Tingkat Provinsi NTB. |
Visioner Berita Kota Bima-Kabar menggembirakan datang dipenghujung tahun 2022 bagi Kota Bima yang telah menjuarai Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022.
Posyandu An Nisa Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda berhasil menduduki juara pertama, disusul Posyandu Sakura Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur sebagai juara kedua, kemudian diikuti Posyandu Berlian II Desa Midang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sebagai juara ketiga.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman tim penilai posyandu keluarga tingkat Provinsi NTB sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 440-832 tahun 2022 tentang Penetapan Juara Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022, tertanggal 7 Desember 2022.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima, Ahsanurrahman, S.H, MH menyampaikan, kabar yang sangat menggembirakan di penghujung tahun 2022 bagi Pemerintah Kota Bima, karena posyandu An Nisa RT 12 Kelurahan Penatoi Perwakilan Kota Bima menjadi Juara Pertama pada lomba posyandu tingkat provinsi NTB.
"Insya Allah, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemerintah Provinsi NTB, rencana penerimaannya akan diterima langsung oleh Bapak Wali Kota Bima yang akan dilaksanakan bertepatan dengan puncak Hari Ulang Tahun Provinsi NTB Ke 64 tanggal 17 Desember 2022 di Mataram," ujar Ahsanurrahman.
Kemudian, Ahsanurrahman menambahkan, semua usaha dan kegiatan yang dilakukan teman-teman dari Pemerintah Kota Bima dan semua kader posyandu, lebih khusus dukungan penuh dari Ketua Pokjanal Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi, karena beliau sendiri yang memilih Posyandu An Nisa yang akan mewakili Kota Bima pada Lomba Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Provinsi pada bulan September tahun 2022 lalu, dan kabar baik itupun kami terima.
"Alhamdulillah, Posyandu An Nisa meraih juara pertama dan memperoleh hadiah sebesar Rp. 50 Juta, disusul Lombok Timur Juara kedua Rp. 40 Juta, dan Lombok Barat Rp. 30 Juta," tutupnya.
Terpilihnya Posyandu An Nisa RT 12 Kelurahan Penatoi diapresiasi oleh juri tingkat provinsi dengan adanya inovasi-inovasi, penyelenggaraan kegiatan, dan pelaksanaan posyandu yang diatas standar jika dibandingkan dengan daerah lain di NTB. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda