Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Tramadol, Polsek Rasbar Amankan Dua Wanita
Dua Wanita (Berkerudung) Beserta BB. |
Visioner Berita Kota Bima-Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil tramadol di Kota Bima. Dua wanita yang diduga penjual obat keras tersebut, berhasil diamankan petugas diamankan di Mako Polsek setempat.
Operasi pembersihan wilayah hukum Polsek Rasbar dari pengaruh Narkoba ini, digiatkan petugas yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suhatta, Jumat (18/11/2022). Bersama tiga anggota Tim Opsnal, Kapolsek AKP Suhatta berhasil menangkap terduga pemilik 1.200 butir pil tramadol.
"Kami tangkap pada pukul 17.45 Wita di salah satu ekspedisi di Kota Bima," kata Kapolsek Rasbar AKP Suhatta.
Dua wanita terduga pemilik ribuan butir Tramadol itu berinisial WI (32 thn), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN (19 thn) asal Kota Bima. Kini, keduanya diamankan di Mapolsek Rasbar.
Suhatta membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Awalnya, pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita, ia mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol.
Kapolsek AKP Suhatta kemudian melakukan Matbar di lokasi guna mempermudah di dalam penangkapan. Pada Sabtu (18/11/2022) pukul 17.00 Wita, Kapolsek bersama tiga Anggota Tim Opsnal melakukan penyanggongan terhadap dua pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada diwilayah Kota Bima.
"Dengan penangkapan tersebut kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya untuk diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota," ungkap Suhatta. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda