Terkait Kematian Rony di Atas KM Leuzer, 5 Orang Penumpang Asal Sumbawa Dibawa ke Mapolres Bima Kota

Kuasa Hukum Kelurga Korban: Diduga Ada Indikasi Melalui Hasil Visum

Moment Evakuasi Jenazah Roni Dari KM Lauzer
Menuju Ambulance Untuk Divisum di RSUD Bima (7/10/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Kisah nyata tewasnya Roni Syahroni (51) warga asal Desa lapek Kecamatan Lapek-Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) di atas Kapal Motor (KM) Lauzer tujuan Merauke-Bimapada di wilayah perairan Samlaki-Ambon pada tanggal 1 Oktober 2022, kini masih menyisakan misteri. Sementara dari dokumentasi baik berupa foto maupun rekaman video, keluarga korban dan Kuasa Hukumnya yakni Syamsur Setiawan, SH menegaskan kepada sejumlah Awak Media akan menuntaskan penanganan kasus ini melalui jalur hukum guna mendapatkan titik terang.

Jenazah Almarhum Roni Syahroni tiba di Pelabuhan Bima menggunakan KM Lauzer pada Jum’at siang sekitar pukul 13.10 Wita. Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, jenazah korban diturunkan dari KM Lauzer setelah semua penumpang turun dari Kapal itu pula.

Selanjutnya jenazah korban yang sudah dibungkus rampi menggunakan terpal warna orange dan dililit dengan lakban warna putih itu dievakuasi ke bawah dan kemudian diangkut menggunakan mobil ambil ambulance milik Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dibawa ke RSUD Bima guna dlakukan visum untuk memastikan penyebab luka di sejumlah bagian tubuh korban.

Proses evakuasi jenazah korban yang bekerja pada sebuah perusahaan Ttripleks di Papua-Irian Jaya untuk menghidupan istri dan anaknya ini, juga melibatkan sejumlah Unit pada Sat Reskrim Polres Bima Kota, Polsek Kawasan Pelabuhan Bima, pihak TNI baik dari Kodim 1608/Bima, Sat Pol PP Kota Bima, sejumlah Angkatan Laut Bima (Marinir), para buruh setempat, keluarga korban dan Kuasa hukumnya.

Namun sebelumnya, pihak Aparat TNI dan Polri serta keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya sempat melakukan koordinasi serta klarifikasi dengan crew KM Lauzer tersebut. Pada  moment konsultasi sekaligus klarifikasi pada ruang anjung KM Lauzer tersebut, pihak Crew Kapal dimaksud memberikan sejumlah pointer penjelasan.

Antara lain, jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Samlaki-Ambon. Dan di RS itu katanya, jenazah ditambahkan formalin oleh pihak Medis setempat dengan pertimbangan agar tidak cepat membusuk mengingat perjalanan ke Bima masih membutuhkan beberapa hari ke depan.

Tak hanya itu, pihak Crew KM Lauzer tersebut mengaku tidak mengantungi hasil visum dari pihak RS Samlaki-Ambon. Bukan itu saja, pihak Crew Kapal dimaksud juga tidak mengetahui tentang penyeab kematian korban. Ditegaskan pula oleh pihak Crew KM Lauzer dimaksud bahwa proses pengangkutan jenazah korban telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sementara soal rekaman CCTV guna melihat pergerakan korban sebelum tewas di atas Kapal tersebut, dijelaskan tidak bisa diberikan kepada pihak keluarga korban maupun Kuasa Hukumnya dengan alasan “tertentu”. Padahal pada moment koordinasi, konsultasi dan klarifikasi itu pihak Crew KM Lauzer mengizinkan kepada pihak keluarga korban maupun Kuasa Hukumnya untuk dicopy paste.

Pertanyaan apakah CCTV tersebut juga diback up oleh DVR, dijelaskan oleh pihak Crew KM Lauzer bahwa untuk DVR tidak ada di Kapal itu. Tetapi diakuinya bahwa DVR tersebut ada di Kantor Pusat KM Lauzer.

Karena dugaan perubahan sikap Crew KM Lauzer dimaksud, Kuasa Hukum Korban tersebut menegaskan bahwa pihak management KM Lauzer harus ikut bertanggungjawab. Pasalnya, rekaman CCTV yang dimintanya itu tidak diizinkan oleh pihak Crew KM Lauzer. Padahal sebelumnya, Kapten KM Lauzer mengizinkan bahwa rekaman CCTV dimaksud untuk dicopy paste oleh pihak keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya.

“Kami sangat kecewa dengan Crew KM Lauzer ini. Rekaman CCTV yang semula diizinkan untuk dicopy paste oleh kami guna memperkuat data laporan ke Polisi justeru tidak diizinkan lagi. Untuk itu, saya atas nama Kuasa Hukum keluarga korban menegaskan bahwa Crew KM Lauzer ini harus bertanggungjawab. Katanya tidak ada CCTV di kafe di Kapal ini. Kok bis Kapal sebesar ini tidak dilengkapi dengan CCTV pada kafenya,” tanya Kuasa Hukum keluarga korban yang akrab disapa Wawan ini.

Kendati demikian, Wawan menegaskanya bahwa proses penanganan kasus ini guna membuka misteri bagi kematian korban tetap bersifat mutlak (harus0. Pasalnya, pihaknya menemukan adanya indikasi bahwa korban meninggal dalam kondisi “tak wajar” jika merujuk pada beberapa luka pada sejumlah bagian tubuhnya.

Pertanyaan seperti apa hasil visum yang dilakukan oleh Tim Medis RSUD Bima terhadap jenazah koran, pun kini terjawab. Namun Wawan enggan membongkar hasil visum tersebut karena hal itu merupakan ranahnya pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota.  

“Visum terhadap jenazah korban sudah diserahkan oleh Tim Medis RSUD Bima. Dan kami sudah mendapatkan penjelasan awal dari pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Bima. Penjelasan awal tersebut, dijelaskan diperoleh darihasil introgasi awal kepada salah satu penumpang KM Lauzer. Namun hal tersebut, saat ini belum bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wartawan,” tegas Wawan.

Lantaskan adakah kecurigaan bahwa kematian korban “karena sesuatu” atau sebalknya, dan apakah jenazah korban akan dilakukan otopsi guna membuka “tabir” dibalik kematian korban?. Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan mematangkan koordinasi sekaigus konsultasi dengan pihak Peyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Guna memastikan apakah jenazah korban akan diotopsi atau sebaliknya, tentu saja malam ini (7/10/2022) kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota. Untuk itu, kami berharap agar rekan-rekan Wartawan bersabar sejenak,” harap Wawan.

Masih terkait kematian korban di atas KM Lauzer tersebut, liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan bahwa lima orang penumpal Kapal tersebut telah dibawa oleh pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Bima ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dimintai keteranganya. Kelimar penumpang KM Luzer tersebut dibawa ke Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolsek setempat, Ipda Ridwan melalui Kanit Reskrimnya yakni Bripka M. Yusuf.

“Begitu turun dari KM Lauzer tersebut, kami langsung membawa kelima orang Penumpang Kapal itu ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Bima untuk dimintai keterangan awalnya. Selanjutnya kelima orang penumpang Kapal dimaksud dibawa oleh kami ke Sat Reskrim Polres Bima guna dimintai keteranganya terkait kematian Rony. Singkatnya, kini kelima penumpang KM Lauzer itu sedang dimintai keteranganya oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Ketua Komunitas Baraduta Polres Bima Kota ini (Bripka Yusuf) kepada Media ini, Jum’at petang (7/10/2022).

Namun beberapa jam sebelum jenazah korban diturunkan dari Kapal itu, pihaknya bersama TNI, Polri, Sat Pol PP Kota Bima dan pihak keluarga korban serta Kuasa Hukumnya-pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Bima terlebih dahulu sudah medapatkan data pihak terkait tentang kematian koran. Antara lain soal identitas lengkap dan pekerjaan korban, waktu dan tanggal serta Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian korban dan surat keterangan dari RS di Samlaki-Ambon dan lainya.s

“Setelah mendengar kabar soal persitiwa kematian korban, sejak Jum’at pagi (7/10/2022) kami sudah stand by di Pelabuhan Bima. Tujuanya yakni menunggu KM Lauzer bersanar di Pelabuhan Bima dan kemudian dilakukanevakuasi. Dan atas perintah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH-kami juga sudah melakukan koordinasi, konsutasi, komunikasi dan meminta penjelasan dari Kapten KM Lauzer dimaksud. Dan soal itu juga sudah tercover pada rekaman siaran langsung oleh rekan-rekawan Wartawan sebelum jenazah korban dibawa ke RSUD Bma untuk divisum,” tandas Yusuf. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.