Merasa Ditipu dan Dipeloroti Ratusan Juta Rupiah, MRY Resmi Polisikan Oknum Wakil Rektor
ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com
Visioner Berita Kota Bima-Sungguh malang nasib yang menimpa MRY (50),warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Dia mengaku telah mengorbankan segalanya untuk oknum Wakil Rektor bergelar Doktor berinisial ALF. Mulai dari “hal tertentu” hingga uangnya diploroti sekitar Rp200 juta.
Ia mengaku mengorbankan segalanya karena adanya janji ALF untuk menikahinya. Hubungan asmara yang dibangunya dengan ALF sejak tahun 2016 silam hingga tahun 2021, diakuinya berakhir menyakitkan. Sebab, berdasarkan hasil penelusuranya terkuak bahwa ALF telah menikah dengan seorang wanita di Pulau Lombok-Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena merasa telah banyak berkorban dan ditipu oleh ALF, akhirnya dirinya menempuh jalur hukum. Yakni melaporkan ALF secara resmi kepada Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, MRY mendesak Polisi agar bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab.
“Berkali-kali dia janjikan untuk menikahi saya. Yakni sejak dia mengikuti program Doktoral hingga mendapat gelar sebagai seorang Doktor. Uang saya habis untuk membiayai program Doktoralnya, belum lagi soal psikis. Saya benar-benar telah disakiti dan ditipu oleh dia (ALF),” keluh MRY kepada sejumlah Awak Media, Kamis (13/10/2022).
MRY mengungkap, berali-kali menagih janji oknum Doktor tersebut untuk menikahinya. Dan berkali-kali pula ALF mengiyakanya. Dan berkali-kali pula kedua keluarga mengetahui hal itu. Sayangnya, setelah berkali-kali rapat kelaurga jelang menikah sebagaimana dijanjikan ALF tak berujung ke pelaminan.
“Dia selalu mengulur-ulur janjinya. Saat pertama mengikuti program S3, dia berjanji menikahi saya pada saat semester I. Namun selanjutnya janji itu berubah. Maksudnya dia janji menikahi saya setelah selesai program Doktoralnya. Dia beralasan bahwa akan menikahi saya usai program Doktoral karena dihadapkan dengan banyaknya tugas yang teramat berat. Namun faktanya, sesungguhnya dia telah menipu saya,” timpalnya.
Karena sering menagih janjinya tersebut, MRY mengaku kehilangan kontak dengan yang bersangkutan (hilang kabar). Namun demikian, MRY dan keluarganya kembali memburu ALF di Mataram-NTB. Setibanya di di Kampus tempat ALF bekerja (sebagai Dosen saat itu), MRY mengaku sempat bertemu dengan Rektor Kampus Kesehatan ternama di NTB dimaksud.
“Kata Rektornya, ALF sudah menjadi Dosen resmi di Kampus itu pula. Sepulang dari Mataram itu, kami sekeluarga sempat beberapa kali ke rumahnya ALF. Tujuan ke sana hanya untuk bertemu keluarganya guna membicarakan ikhwal pernikahan saya dengan dia. Namun beberapa kali kami ke rumahnya, ALF tidak menunjukan batang hidungnya,” tandas MRY.
Saat bertemu dengan keluarga yang bersangkutan, ikhwal pernikahanya dengan ALF menurut keluarganya tergantung kepada ALF pula. Selanjutnya, MRY mengaku ditelephone oleh Lembaga Adat di wilayah itu.
“Selanjutnya ALF mengaku siap menikahi saya. Namun saat itu, ALF berjanji menikahi saya pasca Idul Fitri tahun 2021,” beber MRY.
Atas janji ALF itu, MRY mengaku bahwa pihaknya melakukan rapat keluarga. Rapat keluarga tersebut berorientasi kepada persiapan menikah dengan ALF pasca Idu Fitri dimaksud.
“Saat rapat keluarga tersebut dilaksanakan, semua keluarga besar daya dari luar daerah datang. Dan soal pernikahan yang dijanjikan itu, keluarga ALF pun ikut mengamininya,” papar MRY.
Namun lagi-lagi janji ALF menikahinya pasca Idul Fitri itu, diakuinya tak kunjung dilaksanakan alias ALF kembali membohonginya (MRY) dan keluarganya. Dan dua bulan setelah Idul Fitri tersebut, dijelaskanya bahwa ALF hilang kabar.
“Pada moment yang bersamaan, kami mendengar bahwa ALF telah menikah dengan wanita lain di Mataram-NTB. Dan kabarnya Wanita itu bekerja di RSUP Mataram-NTB,” bongkar MRY.
Puncak kesabaranya diakuinya telah berakhir. Oleh sebab itu,MRY mengaku telah melaporkan ALF secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota. Laporan tersebut diakuinya berlangsung pada tanggal 2 September 2022.
“Terkait kasus ini, saya sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak Penyidik. Antara lain bukti pengiriman uang dari saya kepada ALF. Dan bukti-bukti itu masih saya simpan dengan rapi. Total uang yang saya kirim ke dia itu sekitar Rp200 juta. Saya mengirimkan uang tersebut atas permintaanya untuk menyelesaikan program study Doktoralnya. Dan saya mau megirimkan uang tersebut karena ada janjinya untuk menikahisaya,” terang MRY.
Terkait laporanya itu, MRY menjelaskan bahwa ALF juga telah hadir memberikan keterangan kepada Penyidik Pdana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun kepada Penyidik katanya,ALF tidak mengakui perbuatanya.
“Kepada Penyidik, ia berkilah alias tidak mengakui perbuatanya. Sementara bukti transferan uang tersebut kini masih saya simpan sebagai BB. Dan BB tersebut juga telah saya serahkan kepada pihak Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tegas MRY.
Saksi-saksi yang mengetahui janji AlF untuk menikahinya, juga diakuinya telah memberikan keterangan kepada Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan diakuinya pula bahwa mereka yang telah memberikan kesaksian dalam kaitan itu, ditegaskanya sudah sangat siap bertanggungjawab di hadapan hukum.
“Terkait kasus ini, saya dan keluarga meminta agar Polisi bisa bekerja secara serius, proesional, terukur dan bertanggungjawab. Dan ALF harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum pula,” ujar MRY.
MRY kemudian mengulas tentang kisah perjalan hubungan manisnya dengan ALF saat sebelum melanjutkan Study S3. Saat itu, diakuinya sempat beberapa jalan-jalan dengan ALF. Namun kebanyakan pertemuanya dengan ALF terjadi di rumahnya MRY.
“Namun janjinya menikahi saya usai semester I program Doktoralnya ternyata bohong besar. Janjinya menikahisaya usai dia mendapatkan gelar Doktor juga bohon besar. Intinya, saya telah mengorbankan banyak hal termasuksoal materi kepada dia. Singkatnya, saya dibohong, dipeloroti lalu kemudian meninggalkan saya tanpa alasan yang jelas. Bukan saja saya yang dia bohongi. Tetapi juga keluarga saya,” pungkas MRY.
Atas pengorbanan yang telah ditumpahkanya dalam kaitan itu, MRY kemudian menuding ALF telah kehilangan nilai kemanusiaan. Hal itu tercermin kepada janji ALF untuk menikahi MRY setelah mengorbankan banyak hal yang sampai saat ini tak kunjung terwujud.
“Kalau nilai-nilai kemanusiaan masih adalah dalam dirinya, tentu saja dia menyakiti saya seperti ini. Dia menyakiti perasaan danhati saya setelah saya mengorbankan segakanya, termasuk uang sebesar Ratusan Juta Rupiah,” pungkas MRY.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat membenarkan bahwa ALF telah dilaporkan secara resmi oleh MRY. Dalam kaitan itu, MRY melaporkan ALF dalam kasus dugaan penipuan.
“Dalam kasus ini, baik MRY maupun sejumlah saksi yang diajukanya telah memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sementara pihak terlapor (ALF) juga telah memberikan keteranngan secara resmi kepada Penyidik setempat. Baik keterangan pihak pelapor maupun terlapor, telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik,” tandas Jufrin.
Namun dijelaskanya, penanganan kasus ini masih dalam tahapan Penyelidikan. Papar Jufrin, kemungkinan besar dalam waktu dekat pihak penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
“Penyidik masih bekerja. Untuk perkembangan lebih lanjut terkait penangaan kasus ini, tentu saja akan kami informasikan kembai kepada rekan-rekan Wartawan,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda