Setelah Membuktikan Pengungkapan Dua Kasus Besar, Kini Giliran Tomas Wera Serahkan Senpi Kepada Kapolres Bima Kota

Moment Penyerahan Serak di Ruang Kerja Kapolres Bia Kota (26/9/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Berita Kota Bima-Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH dikenal sebagai sosok yang tak banyak bicara. “Slow but sure” (pelan tapi pasti), terus ia tunjukan dalam pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum Polres Bima Kota, tak terkecuali kasus-kasus luar biasa.

Sekitar dua bulan silam (2022), pihak Polres Bima Kota melalui Tim Puma Sat Reskrim setempat berhasil mengungkap dua kasus yang dinilai luar biasa. Yakni Senjata Api Rakitan (Serak) laras panjang dengan amunisi kaliber 5,6 di dua wilayah di Kabupaten Bima.

Yakni di Kecamatan Ambalawi dan di Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima. Barang Bukti (BB) dan tersangka dalam kasus itu, dijelaskan hingga kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Dan pemberkasan terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangkat tersebut, kono hampir dirampungkan dan kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dalam waktu segera.

“Menggunakan, menyimpan dan menguasai Serak secara ilegal merupakan pelanggaran hukum berat. Para pelakunya tetu saja dijerat dengan sanksi pidana di atas 5 tahun penjara sesuai ketentuan UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pihak manapun yang masih menyimpan, menggunakan dan menguasai Serak tersebut agar segera menyerahkan kepada pihak Polres Bima Kota. Sebab, akan berbeda ceritanya ketika hal tersebut disikapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Alhamdulillah, setelah kedua tersangka dimaksudditangkap ada warga yang secara sadar untuk menyerahkan sendiri Serak berikut amunisinya kepada kami. Hal itu patut diapresiasi,” tandas Rohadi.

Catatan Media Online www.visionerbima.com melaporkan, Senin (26/9/2022), pihak Polres Bima Kota didatangi oleh Tokoh Masyarakat Desa Tawali Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. Kedatangan Tokoh Masyarakat tersebut dalam rangka menyerahkan Serak. Penyerahan Serak tersebut berlangsungdi ruang kerja Kapolres Bima Kota.

Moment tersebut disaksikan oleh Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin S.Sos, Kasat Sabhara, AKP Sirajudin dan Kasan Intelkam Polres Bima Kota. Berikut catatantnya,- 

Tokoh masyarakat Wera Kabupaten Bima, Senin (26/9/2022) menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan ke Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK menyampaikan, penyerahan Senjata Api rakitan milik warga Wera yang diserahkan  oleh salah satu tokoh masyarakat Saiful Bahri kepada Pihak Polres Bima Kota tersebut diterima langsung dirinya di ruang kerja Kapolres Bima Kota. 

"Penyerahan dua pucuk Senjata Api rakitan jenis Laras Panjang dengan menggunakan popor kayu beserta 8 butir amunisi itu diserahkan dan diamankan di Mako Polres Bima Kota sebagai langkah menjaga Harkamtibmas wilayah hukum Polres Bima Kota yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolres Bima Kota," katanya. 

Penyerahan Senjata Api rakitan tersebut, tambahnya, merupakan hasil imbauan dan penggalangan dari Personil Polres Bima Kota terhadap para tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

"Pada pukul 12.20 Wita, tokoh masyarakat Wera Saiful Bahri pun menyerahkan Senjata Api rakitan pada Polres Bima Kota yang diterima langsung oleh saya selalu Kapolres Bima Kota yang didampingi Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Kasat Res Narkoba serta Kasat Samapta Polres Bima Kota," tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.