Tim Puma I Polres Bima Kota Tangkap DPO Curanmor
Terduga Pelaku (Duduk). |
Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim AIPDA Abdul Hafid kembali berhasil mengungkap Target Operasi (TO) JARAN, DPO Curanmor.
Tim Puma I menangkap Abdul Majid alias Suharmajid (30), warga Desa Simpasai Kecamatan Monta.
Keberhasilan dalam mengungkap sekaligus menangkap DPO curanmor tersebut berkat upaya pendekatan antara Tim Puma I dengan pihak keluarga pelaku.
Pelaku berurusan dengan penegak hukum karena terlibat curanmor di gudang/kantor PT. Jarum jalan. P. Diponorogo Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penangkapan berlangsung Senin (29/8/2022) pukul 01:30 Wita di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S. IK melalui Kasat Reskrim mengatakan, dasar pengungkapan kasus tersebut adalah Nomor : DPO /08/ XII / 2016 / Sek Asakota.
Selain itu, juga Laporan Polisi Nomor : LP /K/68/XII/ 2016/NTB/ Res Bima Kota / Sek Asakota. Tanggal 04 Desember 2016.
Tim mengamankan pelaku ke Mako Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda