Terlibat Pemanahan, 5 Remaja di Kota Bima Dibekuk Tim Puma I
Para Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti. |
Visioner Berita Kota Bima-Aksi pemanahan di wilayah hukum Polres Bima Kota kian meresahkan warga. Jika sebelumnya, Sabtu malam (20/8/2022) sekitar pukul 23.30 Wita, segerombolan remaja (tujuh orang,Red) yang masih berstatus pelajar asal Kabupaten Bima dibekuk oleh aparat Brimob Batalyon C Pelopor di wilayah Kelurahan Sambinae Kota Bima, karena hendak memanah anggota Brimob.
Kali ini, Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah kendali Katim AIPDA Abdul Hafid berhasil mengamankan 5 remaja terduga pelaku penganiayaan menggunakan panah, Minggu (21/8/2022).
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra, S.T.K, S.IK membenarkan hal tersebut. Terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Rosi (16), APR (16), SP (17) ,RA (17) dan HA (17) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Dijelaskannya, para teduga pelaku ditangkap berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022. Atas laporan korban Suriansyah (13) Seorang pelajar asal Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima dengan ADUAN / K / 686 /VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022.
"Berawal dari informasi, Tim berhasil mendapat identitas para terduga pelaku, kemudian Tim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan Tim mendapat informasi lokasi keberadaan para terduga pelaku di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima," terangnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan 4 busur panah, 1 buah ketapel, 1 bilah parang dan 1 buah kapak.
"Kini 5 terduga pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda