Maling Mesin Pompa Air, Tiga Pemuda di Soromandi Bima Ditangkap Polisi
Tiga Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Jajaran Polsek Soromandi Polres Bima berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian mesin pompa air di salahsatu Desa di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (4/8/2022).
Kapolsek Soromandi Ipda Ferdy SH, melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RY (22), AM (18) dan ML (15).
Dijelaskannya, FR warga Desa Ngali merupakan pemilik mesin pompa air tersebut, pergi ke sawah untuk melihat mesin pompa air yang disimpan di pematang sawah usai mengairi sawah miliknya.
"Sesampainya di sawah korban tidak melihat mesin pompa air, namun korban melihat bekas telapak kaki para terduga pelaku ditanah," terangnya, Jum'at (5/8/2022).
Setelah mengecek bekas telapak kaki yang dibantu oleh salah satu kerabatnya, korban langsung melaporkan kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT setempat yang mengenali jejak telapak kaki tersebut, langsung memanggil kedua terduga pelaku untuk interogasi.
"Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air tersebut dan mengaku disuruh oleh terduga pelaku RY. Dikatakannya, mesin pompa air tersebut disimpan di pinggir gunung Desa setempat," terangnya.
"Untuk menghindari amukan massa, Ketua RT menghubungi pihak Polsek Soromandi," imbuhnya.
Usai menerima informasi tersebut, Polsek Soromandi dibawah kendali Ipda Ferdy, SH langsung terjun ke TKP dan mengamankan tiga terduga pelaku ke Mapolsek Soromandi.
"Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Selain itu, Ipda Ferdy menegaskan agar menyerahkan kasus ini pada pihak Kepolisian dan tidak ada aksi main hakim. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda