Seorang Ayah di Bima Babak Belur Dihakimi Massa Lantaran Cabuli Anak Kandung
Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung. |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini seorang ayah di salah satu Desa di Kecamatan Kabupaten Bima, inisial AL tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun.
Warga setempat yang mengetahui insiden bejat tersebut, langsung menghakimi terduga pelaku hingga babak belur. Beruntung gerak cepat Polsek Wera, Babinsa dan Kades setempat berhasil menyelamatkan terduga pelaku dari penghakiman massa.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kapolsek Wera, Iptu Husnain menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pencabulan anak kandung di bawah umur. Pihaknya langsung memerintahkan anggota mendatangi rumah terduga pelaku.
"Setibanya di rumah (TKP), terduga pelaku dikepung oleh masyarakat setempat dan sempat dihakimi massa. Beruntung anggota berhasil mengamankan terduga pelaku dari penghakiman massa dan langsung dibawa ke Mako Polsek Wera," jelasnya.
Diungkapnnya dari hasil interogasi korban, sang ayah (terduga pelaku pencabulan,Red) sudah tiga kali mencabulinya.
"Terakhir hari Rabu, untuk pertama dan keduanya lupa harinya," ungkapnya.
Informasi terkini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Bima Kota. Kini kasusnya sedang ditangani secara serius oleh PPA Polres setempat. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda