Salmah : Korban dan Pelaku Adalah Saudara Kandung Karena Lahir Dari Rahim Yang Sama, Bukan Anak Tirinya
Salmah. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Teke Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima oleh kakak kandung berinisial HRL terhadap adik kandungnya berinisial ATH beberapa waktu lalu, hingga kini masih menyisakan duka dan air mata berkepanjangan khususnya terhadap keluarga korban. Kasus ini masih ditangani secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Heru Sasongko, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.
Polisi menjelaskan, hanya butuh waktu 8 hari untuk mengungkap misteri dari kematian tak wajar yang dialami oleh korban hingga HRL ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pidana kurungan 15 tahun penjara sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak. Sementara rangkaian lain terkait kasus ini, Polisi sudah melakukan otopsi yang melibatkan Dokter Ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB dan RSUP Mataram-NTB.
Upaya otopsi itu dilakukan pada Kamis (30/6/2022). Dan dijelaskan pula bahwa hasil otopsi guna memastikan penyebab kematian korban akan memakan waktu sekitar satu minggu.
“Otopsi sudah dilaksanakan. Namun untuk memastikan hasil otopsi untuk penyebab kematian korban tentu saja akan memakan waktu sekitar satu minggu,” ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Masdidin, SH.
Liputan langsung Media Online www.visionerbima.com pada moment otopsi terhadap jenazah korban di Desa Teke, Kamis (30/6/2022) terkuak sejumlah hal yang dinilai sangat menarik. Kades Teke dan Babinsa setempat menjelaskan, korban adalah anak yang nunut dan sangat taat. Pun korban dijelaskanya sudah bisa mandiri dengan cara menjual jamur guna menambah biaya hidupnya. Dan antara korban dengan pelaku lahir dari rahim ibu yang sama, namun beda ayah.
Pada moment otopsi itu pula, Media ini dan sejumlah Media lainya juga berhasil memintai keterangan ibu kandung korban maupun pelakunya yakni Salmah. Pada moment tersebut, Salmah bersama seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur dan merupakan saudara kandung dari korban. Dan pada moment itu pula, Salmah bersama seorang anak perempuan di bawah umur yang lahir dari rahimnya tetapi dari ayah yang berbeda pula.
“Antara korban dan pelaku berstatus sebagai saudara kandung. Sebab, keduanya merupakan anak kandung saya, bukan anak tiri saya. Lebih jelasnya, pelaku adalah kakak kandung dari korban, bukan kakak tiri. Dan saya sangat menyangi serta mencintai keduanya,” ungkap Salmah.
Soal kejadian pembunuhan sadis karena alasan HRL minta uang tetap tidak diberikan oleh korban, Salmah mengaku tidak tahu. Sebab, pada saat kejadian berlangsung dirinya sedang berada di Sumbawa-NTB (15/6/2022).
“Saya mengetahui adanya kejadian bahwa HRL telah membunuh adik kandungnya tersebut yakni setelah HRL ditangkap dan ditahan secara resmi oleh Polisi. Namun saya sudah bertemu langsung dengan HRL. Kepada saya dia meminta maaf yang setinggi-tingginya atas kesalahan fatal yang telah dia lakukan terhadap adik kandungnya itu (ATH),” ungkap Salmah.
Salmah kemudian menjelaskan, sebelum kejadian berlangsung HRL dan ATH tinggal serumah. Yakni di rumah kakeknya yang bernama H. Mustamin di Desa Teke Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima. Kesibukan lain Salmah sebelum kejadian berlangsung adalah mencari nafkah di Kabupaten Dompu-NTB. Namun kabar lain yang diperoleh Media ini mengungkap, Salmah sudah menikah dengan pria asal Dompu. Dan terungkap pula, sampai saat ini Salmah sudah menikah sebanyak lima kali.
“Saya ke Dompu mencari nafkah selama 19 hari. Dan pada hari ke 10 saya berada di Dompu guna mencari nafkah sempat pulang ke Teke untuk tujuan mengantarkan uang untuk anak-anak saya di Teke. Lebih jelasnya, uang tersebut untuk HRL maupun ATH,” katanya.
Salmah mengaku, kendati masih duduk dibangku kelas IV SD namun korban sudah bisa mencari nafkah sendiri guna menambah biaya hidupnya dengan cara menjual jamur. Menjawab pertanyaan sejak kapan korban belajar mandiri tersebut, Salmah mengaku mungkin baru tahun ini.
“Dalam keseharianya korban dikenal cerdas, dan setiap diperintah tidak pernah menolaknya. Korban juga sudah bisa mengaji, rajin belajar dan juga taat terhadap saya sebagai ibu kandungnya,” terang Salmah.
Sepengtahuannya, selama ini antara korban dengan pelaku memang tidak pernah akur. Maksudnya, selama hidupnya korban sering cek-cok mulut dengan pelaku.
“Pertengkaran mulut antara HRL dengan ATH hanya karena permintaan makan mie atau jajan. Kendati pertengakaran mulut sering terjadi antara keduanya, namun keduanya masih tinggal serumah yakni di rumah kakeknya itu,” tandas Salmah.
Salmah kemudian berpesan kepada lima orang anak kandungnya kendati dari suami yang berbeda-beda agar tidak saling bertengkar. Namun ketika dihadapkan dengan masalah HRL yang sedang berada di dalam sel tahanan Polres Bima Kabupaten karena membunuh ATH secara sadis, Salmah hanya bisa menyatakan pasrah.
“Saya pasrah kepada proses hukum. Tetapi saya tidak akan pernah melindungi yang bersalah. Walau demikian, korban dan pelaku adalah anak kandung saya. Pun saya masih sangat menyayangi dan mencintai keduanya,” papar Salmah.
Dari peristiwa pahit yang masih dirasakankan atas kepergian ATH untuk selama-lamanya, Salmah berjanji akan dominan untuk hidup di Desa Teke mulai saat ini dan sampai kapanpun. “Ya, saya akan kembali ke Teke untuk hidup bersama dengan anak-anak saya,” pungkas Salmah. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda